LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar silaturrahmi dengan pengurus DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Aula Kejaksaan setempat pada Jumat 1 April 2022
Kegiatan itu silaturahmi perdana Kajari Bireuen Moh. Farid Rumdana SH, MH, dengan lembaga Pemerintahan Desa dengan agenda silaturahmi dan Sosialisasi Restorative Justice Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Bireuen Moh. Farid Rumdana SH, MH, didampingi Kasi Intelijen Muliana SH yang dihadiri oleh Ketua APDESI Bahrul Fazal M. Puteh, Sekjen APDESI Busyra, sejumlah pengurus dan Ketua para Ketua APDESI Kecamatan.
Dalam acara yang berlangsung santai dan akrab itu Kajari Bireuen turut memperlihatkan proses perdamaian korban dan tersangka melalui keadilan Restorative Justice kepada perwakilan Keuchik atau Kepala Desa se Kabupaten Bireuen.
“Terkait dengan pelaksanaan Restorative Justice, beberapa waktu yang lalu Jaksa Agung telah mengimplementasikan kegiatan tersebut dengan menciptakan rumah Restorative Justice di tiap Gampong-gampong wilayah Kejaksaan Negeri Bireuen,” ujar Moh. Farid Rumdana
Saat ini, kata Kejari Bireuen sudah meresmikan dan mempunyai Gampong Restorative dan Balee Damee di Gampong Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
“Balai Perdamaian berdiri Sesuai Perja Nomor 15, Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” kata Moh. Farid
Mantan Koordinator Intelijen Kejati Aceh itu menjelaskan bahwa Balee Dame tersebut juga dipergunakan untuk melakukan komunikasi dan diskusi dengan masyarakat
“Balee Dame tersebut juga bisa dipergunakan untuk melakukan sosialisasi Dana desa bagi kepala desa terkait penggunaan anggaran desa,” sebutnya
Kajari berharap kepada perwakilan Keuchik itu agar jangan bermain-main dengan realisasi Dana Desa karena akan diminta pertanggungjawaban.
“Dana Desa harus tepat sasaran dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku apalagi sekarang desa menerima anggaran dana Covid-19,” harap Moh. Farid Rumdana
Kajari Bireuen menyebutkan dirinnya siap jika diminta oleh Keuchik untuk mendampingi perdamaian oleh Keuchik dan perangkat Desa.
“Saya jadi teman diskusi masalah hukum serta mendamaikan pihak yang bertikai jika dibutuhkan, tapi ingat ya! untuk diskusi bukan kompromi,” tegas Moh. Farid Rumdana
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan tanya jawab seputar pelaksanaan Restorative Justice diakhiri dengan foto bersama. (AN)