Iklan Lintas Nasional
Daerah  

BPMA, Pemkab Aceh Timur dan Medco Diminta Segera Respon Keluhan Warga Terkait Limbah dan Polusi

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Perusahaan minyak dan gas PT Medco E&P Malaka yang beroperasi di Aceh Timur kembali jadi sorotan publik dan masyarakat lingkat tambang, pasalnya terkait dengan penanganan limbah, polusi, penggunaan dana CSR (Corporate Sosial Responsibility).

Publik Aceh meminta pihak Medco menepati janji mesosialisasikan bahaya H2S (hidrogen sulfida) ke masyarakat lingkar tambang serta penyaluran CSR tepat sasaran.

Menanggapi keluhan masyarakat, pemerhati kebijakan publik dan sosial Aceh Usman Lamreung mengatakan Kehadiran perusahaan Medco di Aceh pastinya memberikan mamfaat yang besar pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, khususnya bagi warga disekitar tambang.

Usman menilai Medco sudah punya standar dalam pengelolaan terhadap berbagai dampak, baik dampak lingkungan, sosial ekonomi, budaya dan sebagainya.

“Namun seiring berjalan dalam pelaksanaan dilapangan mengalami berbagai masalah, seperti beberapa Gampong dalam Kecamatan Indra Makmur dan Julok yang berdekatan dengan lokasi tambang menuai masalah yaitu limbah, polusi bau, dan pengelolaan dana CSR,” kata Usman seperti yang diutarakan oleh warga setempat kepada dirinya pada Selasa 10 November 2020

Menanggapi masalah pembuangan limbah, dan polusi bau ia meminta pihak Medco, Pemerintah Aceh melalui BPMA untuk menyikapinya segera keluhan yang dialami warga sekitar tambang.

“Ini harus disikapi dengan cepat oleh Medco dan BPMA agar keresahan masyarakat tertangani dengan baik, tentu warga seputar perusahaan, jika dilakukan komunikasi, trasparan dan terbuka, tentu warga akan menerima dengan baik, penanganan limbah dan polusi bau misalnya, seharusnya apapun hasilnya di sosialisasikan baik dampaknya, solusi dan bagaimana penanganan, agar warga sekitar paham dan mengerti dan tak perlu ditutupi,” pinta Akademisi Universitas Abulyatama tersebut.

Selanjutnya Kata Usman masalah polusi, dalam dua hari terkahir dikabarkan kembali tercium di areal perkebunan karet masyarakat, meliputi Gampong Alue Ie Itam dan Gampong Seunebok Cina, seperti tahun yang lalu, polusi bau yang menyengat akibat proses produksi atau ada kebocoran pipa.

“Sepertinya masalah ini belum dituntaskan Medco, hal itu sesuai rekomendasi Tim IPB dari aspek teknis pada Juli 2019, salah satu rekomendasi adalah Medco diminta kurangi produksi demi menjaga polusi bau dari proses pembakaran H2S agar tidak berdampak kepada warga seputar tambang,” ungkap Usman

Ia juga mempertanyakan apakah Medco sudah menjalankan point-point rekomendasi tersebut, ini perlu ada penjelasan dari Medco, agar masyarakat tidak resah, was-was dan konflik sosial bisa dikelola dengan baik. BPMA dan Pemkab Aceh Timur harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dalam implementasi rekomendasi Tim IPB Bogor.

“BPMA dan Pemkab Aceh Timur tidak boleh diam masalah limbah harus direspon cepat, apakah benar limbah yang dibuang ke aliran sungai masyarakat merusak lingkungan. Persoalan kehidupan dan keselamatan warga menjadi utama, dan keresahan masyarakatpun bisa terselesaikan dengan cepat.” kata Usman lebih lanjut

Terkait dengan pengelolaan dana CSR, BPMA harus benar-benar mengawasi agar Medco transparan dalam menyalurkan CSR dan melibatkan warga seputar tambang, agar program-program pemberdayaan masyarakat sesuai dengan potensi masyarakat dan alam sekitar tambang, sehingga pelaksanaan program bisa diterima masyarakat dan bermamfaat dalam jangka panjang.

“BPMA harus peka masalah sosial yang terjadi di seputar tambang dibawah Medco, seharusnya berbagai gejala konflik sosial yang terjadi dalam beberapa minggu ini BPMA seharusnya hadir menfasilitasi konflik warga sekitar dengan Medco, supaya kedua belah pihak sama-sama bisa beraktivitas dan tidak rugikan baik PT Medco dan warga sekitar,” pungkas Usman Lamreung (Red)