LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) Aceh memastikan takjil atau penganan berbuka puasa yang dijajakan diseputaran jalan rel kereta api (Rex) Bireuen di pastikan bebas dari bahan berbahaya dan aman untuk dikonsumsi.
Kepala BPOM Provinsi Aceh Yudi Noviandi mengatakan pihaknya turun ke Kabupaten Bireuen dalam rangka pengawasan pangan dan makanan pada bulan puasa Ramadhan tahun 2024 untuk mengetahui sejauhmana penganan yang dijual termasuk takjil dalam kondisi aman dikonsumsi atau tidak aman.
” Kami telah melakukan pengujian terhadap 27 Sampel makanan yang dijual sepanjang jalan rel kereta api (Rex) yang diduga biasanya dicampur dengan bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi,” kata Yudi Novianda kepada media ini disela – sela pengujian bahan makanan di depan Kantor BSI ex BNI Bireuen Pada Selasa 2 April 2024 Sore.
“Alhamdulilah, setelah kami melakukan pengujian terhadap sample yang kami ambil tidak menemukan adanya campuran bahan berbahaya, aman untuk dikonsumsi,” lanjut Yudi Noviandi.
Selain itu, Kata Yudi Noviandi, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pasar tradisional Kabupaten Bireuen pada siang hari.
Yudi Nova mengaku, pada saat melakukan pengawasan ke pasar tradisional mendapatkan satu Toko kelontong yang menjual Bleng atau yang kita kenal dengan bahan kimia boraks yang biasa digunakan untuk bahan pengawet mie kuning (Mie Aceh).
“Penemuan ini cukup besar, sekitar 311 Bungkus Bleng atau boraks kami temukan di salah satu toko kelontong dipasar ikan lama Bireuen,” kata Yudi Novianda.
Yudi Noviandi menjelaskan, untuk satu bungkus bleng atau borax bisa digunakan untuk campuran sebanyak 25 kg mie kuning atau mie Aceh.
Lanjut Yudi Noviandi, Bleng atau Borax merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan untuk campuran bahan makanan karena berbaya bagi kesehatan.
“Bila dikonsumsi dalam jumlah sedikit bisa menyebabkan pusing, mual dan muntah, bila dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa merusak ginjal dan dapat menyebabkan kanker (Karsinogenik)”, pinta Yudi Nova.
Yudi Nova menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bireuen untuk tidak membeli atau mengonsumsi makanan atau takjil yang mengandung borax atau bahan kimia berbahaya lainya. (Red)