LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Bupati Bireuen H. Mukhlis ST., mengunjungi calon penerima bantuan layak huni dari Pemerintah di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen pada Senin 14 April 2025.
Kunjungan Bupati Bireuen H. Mukhlis didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bireuen Ir, Fadli ST, Kepala dinas PUPR Fadli Amir serta Camat Kecamatan Jangka Alfian S.sos.
Pada kesempatan itu, Bupati Mukhlis melihat langsung kondisi rumah milik keluarga Saifuddin Gampong Bugeng dan rumah Milik Mukhlis Sulaiman Gampong Jangka Mesjid Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen.
Keduanya merupakan calon penerima rumah layak huni dari pemerintah Kabupaten Bireuen yang akan dibangun pada Tahun 2025.
Bupati Bireuen H. Mukhlis ST., mengatakan pemerintah Kabupaten Bireuen akan terus berupaya untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat miskin.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab sebagai pimpinan untuk mensejahterakan warga dengan membantu pembangunan rumah yang layak untuk ditempati oleh masyarakat kurang mampu,” ujar Bupati Mukhlis.
Bupati Bireuen menegaskan bahwa ia turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia juga meminta Kadis Perkim untuk mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari pungutan liar.
“Saya ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Ini program bantuan untuk masyarakat, jadi tidak boleh ada penyimpangan sedikit pun. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada Pungli,” tegas Tegas Bupati Mukhlis
Sementara itu Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ir. Fadli ST mengatakan rumah bantuan untuk Saifuddin di Gampong Bugeng dan Mukhlis Sulaiman di Gampong Jangka Mesjid telah dilakukan verifikasi pada Tahun 2024 lalu.
“Rumah milik Saifuddin berada dibawah Dinas Perkim dan telah dilakukan verifikasi, sehingga memenuhi syarat dan akan segera dibangun pada Tahun 2025, sementara milik Mukhlis Sulaiman akan dibangun dengan anggaran dari Baitul Mal,” ungkap Ir. Fadli
Kadis Perkim mengatakan, untuk Tahun 2025 Pemkab Bireuen akan membangun 52 unit rumah layak huni untuk masyarakat miskin, semuanya telah dilakukan proses verifikasi sesuai dengan syarat yang ditetapkan sesuai Perbup.
“Untuk tahun ini Pemkab melalui dinas Perkim kan membangun 52 unit rumah layak huni untuk masyarakat miskin, semuanya telah melalui proses verifikasi, kita memastikan tidak ada pungutan sepeserpun dari calon penerima,” tegas Ir. Fadli (M. Reza)