Daerah  

Bupati Diminta Tindak Keuchik yang Diduga ‘Gelapkan’ Sewa Lapak di Aset Milik Pemda

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Sekitar 40 Kios yang berdiri diatas lahan milik Pemkab Bireuen yang terletak di Gampong Bandar Kecamatan Juang tidak masuk ke Kas Daerah karena uang sewa masuk diduga ke kantong oknum Keuchik setempat.

Puluhan kios tersebut disewakan bervariasi antara 4 hingga 5 juta namun ironisnya uang sewa tersebut, tidak masuk ke kas daerah.

Kios-kios tersebut sebenarnya sudah lama dibiarkan, karena adanya pembiaran ini, justru melahirkan oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan. seharusnya Pemkab Bireuen melalui Dinas terkait harus segera turun untuk menindaknya.

Karena Polisi Pamong Praja pada tahun 2016 lalu juga sudah pernah menertibkan kios-kios tersebut karena dapat merusak keindahan Kota namun saat ini sudah beralih fungsi menjadi lahan komersial dan bisnis pribadi.

Hasil Pantauan lintasnasional.com pada Sabtu 12 Juni 2022 lalu terlihat sepanjang saluran, banyak kios-kios bangunan non-permanen di lokasi jalan listrik tepatnya di depan kantor PLN yang merupakan lahan dan aset milik Pemkab Bireuen, sepanjang lebih kurang 500 Meter.

Seperti pengakuan salah satu pedagang, bahwa ia menyewa tempat tersebut dengan membayar uang bangunan kios seharga 5 juta per tahun  dan belum lagi uang harian yang harus di setor kepada oknum

“Uang sewanya setiap kios disini bervariasi, kios yang berada disini kurang lebih totalnya 40 kios dan jika ada yang ingin menyewa sebagian kios harus melalui  Keuchik Bandar Bireuen,” ujarnya

Salah satu pedagang lainnya yang berjualan di lapak milik pribadi mangatakan terdapat sejumlah kios yang merupakan milik pribadi, namun harus mengumpulkan THR untuk Keuchik setempat.

Katanya, seperti lebaran Idul Fitri kemarin mereka menyetor 50 Ribu, yang diserahkan untuk Keuchik setempat.

“Lebaran kemarin kami mengumpulkan 50 ribu uang THR yang diserahkan ke Keuchik, belum lagi uang sampah,” ungkap pedagang sandal tersebut

Namun mereka tidak mengetahui pasti uang itu mengalir kemana, apakah masuk dalam PAD atau kas Desa Bandar Bireuen ataupun untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu Keuchik Bandar Bireuen, Adnan Adam Saat di konfirmasi pada Sabtu 12 Juni 2021 terkait pemanfaatan lahan tersebut membenarkan bahwa dirinya ikut menyewakan kios tersebut.

“Iya, saya yang menyewakan tapi hanya satu kios, kalau yang lain saya tidak tau,” kata Keuchik Adnan

Dirinya mengakui bahwa dirinya hanya mendapat jatah satu kios, namun saat ditanyai siapa yang memberikan jatah tersebut Keuchik Adnan berbicara ngawur.

Terkait uang THR ia juga mengakui menerimanya, tapi katanya tidak pernah meminta.

“Saya tidak minta ya! dari pedagang, dikasih ya saya ambil,” kilah Adnan adam

Sementara kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen, Ir. Alie Basyah saat di konfirmasi terkait sewa menyewa kios tersebut, ia mangakui tidak tahu menahu.

“Silahkan tanyakan langsung ke bagian keuangan Daerah Pak Zamri apakah itu disewakan atau tidak,” kata Ali Basyah

Ada 40 kios yang disewakan dengan harga rata-rata 5 juta Rupiah, jika di kalkulasikan dari 40 kios dengan Harga 5 Juta maka pertahunnya Pemerintah Kabupaten Bireuen kehilangan pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 200 Juta Rupiah. (M. Reza)