Ucapan Bela Sungkawa Perkim Bireuen untuk Tusop
Daerah  

Dalih Uang Sosial, Dinkes Aceh Utara Diduga Kutip 0,5 persen dari Puskesmas

Ketua Forum Puskesmas Aceh Utara Ismail SKM

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Diduga ada pengutipan anggaran dari Seluruh Puskesmas di Aceh Utara sebesar 0,5 persen untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari Kepala Puskesmas (Kapus) di Aceh Utara ada pengambilan anggaran untuk JKN sebesar 0.5 persen di setiap puskesmas yang diserahkan kepada Bendahara forum yang berinisial dr. Jr salah yang juga menjabat Kapus.

Hal itu juga diakui oleh Ketua Forum Puskesmas se-Aceh Utara Ismail, SKM saat dikonfirmasi oleh awak media satu cafe pada Kamis 17 November 2022

Dikatakan Ismail, dana JKN 0.5% tersebut diperuntukkan untuk kegiatan Kop besar Dinas Kesehatan Aceh Utara, dan pengambilannya sesuai dengan kapitasi tau sesuai dengan jumlah anggaran.

“Anggaran JKN 0.5% itu diambil sesuai dengan kapitasi Puskesmas dan diperuntukkan untuk kegiatan Kop dinas kesehatan Aceh Utara seperti kegiatan sosial dengan jumlah bervariasi,” ungkap Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye ini.

Dirinya menjelaskan, anggaran 0.5 persen itu diperuntukkan untuk dana sosial secara luas, seperti kunjungan kepada keluarga dinas kesehatan yang musibah, makanya saya katakan anggaran 0.5 persen diperuntukkan kop Dinas Kesehatan secara luas,” terangnya.

Disaat media ini menyinggung bahwa anggaran 0.5 persen diduga ada mengalir kepada kepala dinas kesehatan Aceh Utara yang berinisial AS, dirinya menegaskan mungkin bisa jadi namanya aja dana sosial dan pemanfaatannya untuk sosial dan tidak ada pemanfaatan untuk pribadi.

Terkait adanya pengutipan lain senilai 50 ribu setiap bulannya dari kepala puskesmas di Aceh Utara, Ismail berdalih juga dana sosial, Diperuntukkan untuk anggaran kunjungan forum kepala Puskesmas

“Anggaran 50 ribu itu rutin setiap bulannya dan diperuntukkan untuk kunjungan keluarga inti kepala Puskesmas yang musibah,” ujarnya.

Dikatakannya, dua sumber anggaran tersebut harus dipilah-pilah, yang pertama anggaran 0.5 persen untuk dana sosial kop besar dinas kesehatan Aceh Utara, dan yang kedua anggaran 50 ribu perbulan dari kepala puskesmas itu diperuntukkan juga untuk dana sosial khususnya kegiatan bersama forum Puskesmas se Aceh Utara.

Sementara itu dr. Jarita saat dikonfirmasi oleh awak media lewat telepon selulernya, Kamis 17 November 2022 terkait anggaran 0.5 persen, dirinya mengatakan tidak ada, yang ada 20 ribu perorang dan itu uang sosial.

“Kegunaan uang itu untuk menjenguk keluarga kapus yang musibah, dan ada juga duduk dengan Kapus sambil minum-minum dan kita bayar dengan uang itu,” ungkap dr. Jarita. (Munawir)