LINTAS NASIONAL – JAKARTA, DPR menilai pemblokiran robot trading disegel oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) karena melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), tak sepenuhnya dipandang sebagai sebuah solusi yang tepat.
“Jangan dulu disegel, agar member menarik dananya dulu. Jangan sampai ini menjadi wadah cuci tangan,” ujar Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam saat Live Instagram bertajuk ‘Mufti Ngobras’ bersama Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Aldison SH, Kamis 14 April 202 kemarin
Mufti mengatakan, ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan terkait penanganan masalah robot trading.
Pertama, hingga saat ini regulasi soal robot trading belum jelas. Padahal Bappebti sudah menjanjikan akan merilis regulasi robot trading ddalam waktu dekat, namun hingga kini belum terealisasi.
‘Bappebti janji dalam 10 hari. Kami akan terus tagih, kejar kapan regulasinya akan keluar,” kata Mufti.
Kedua, soal penarikan kembali dana member (withdraw/WD).
Menurut dia, DPR akan terus mengejar dan mengupayakan agar robot trading yang disegel kemudian aset-asetnya disita negara bisa dikembalikan kepada member.
“Kita mau ajak duduk bareng Bappebti, operator (robot trading) dan penegak hukum,” ucap anggota DPR Fraksi PDIP ini.
Kemudian aspek ketiga, lanjut Mufti, adalah soal edukasi. Selama ini, publik melihat Bappebti minim melakukan edukasi. Untuk itu, diharapkan Bappebti lebih gencar lagi melakukan edukasi.
“Robot trading itu tidak semuanya buruk, yang baik-baik agar mendapat legalitas,” tegasnya
Sejumlah netizen dari 4.500 netizen yang bergabung di acara ini pun menyambut baik hal-hal yang diungkapkan anggota DPR dari dapil Jawa Timur II ini
Netizen sependapat dengan apa yang disampaikan Mufti terkait penanganan robot trading, khususnya soal pengembalian aset member robot trading yang disegel dan upaya pembuatan regulasi yang jelas. (Red)