LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Keuchik Gampong Alue Sijuek Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Zakaria diduga telah menggelapkan Operasional Perangkat Desa sejumlah 28 Juta dari total Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Aturan Perbup Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, Uang 3 persen tersebut hanya boleh digunakan untuk korban kebakaran, masyarakat miskin yang membutuhkan serta untuk operasional pemerintahan perangkat Desa.
Salah satu warga Alue Sijuk yang tidak mau ditulis namanya, mengatakan proses pencairan dana 3 persen tersebut yang dilakukan Keuchik Zakaria alias Jek dilakukan sekitar bulan Maret dan April 2023 lalu.
“Dana tersebut ditarik melalui Bendahara Desa oleh Keuchik tanpa membuat kegiatan apapun, secara sembunyi-sembunyi uang tersebut ditarik,” kata warga Alue Sijuk tersebut pada Rabu 30 Agustus 2023
Penarikan uang tersebut kata sumber tadi diduga untuk kepentingan pribadi Keuchik Zakaria sehingga menimbulkan gejolak dalam masyarakat Alue Sijuk.
“Bahkan menurut info dari masyarakat yang beredar, uang 3 persen sudah dipakai Keuchik untuk kegiatan diluar, apalagi Keuchik aktif itu juga menjabat Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Peudada,” imbuh sumber tersebut
Sementara itu Keuchik Zakaria yang dikonfirmasi media ini pada Kamis 31 Agustus 2023 membantah bahwa dirinya telah menggelapkan Dana Operasional 3 persen dari Total dana Desa
“Tidak ada, Dana Operasional tiga persen itu baru Tahun ini dialokasikan, tidak ada saya potong dana tersebut,” ujar Keuchik Zakaria singkat (M. Reza)