LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Dikabarkan Ratusan Rumah Bantuan Baitul Mal Aceh Utara Mangkrak hingga akhirnya Tim Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat menggeledah Kantor Baitul Mal Aceh yang berada di Kota Lhokseumawe pada Selasa 12 Juli 2022
Menanggapi permasalahan itu Ketua Baitul Mal Aceh Utara, Tgk Yusradi Ismail, SE melalui Sekretaris Zulfikar pada Selasa Malam 12 Juli 2022 mengatakan semuanya masih dalam proses pengerjaan sesuai perjanjian hasil temuan Pansus DPRK akhir Mei 2022 dan tak ada yang mangkrak.
Ia menceritakan bahwa kendala yang sebelumnya disampaikan bahwa pengaruh dampak banjir serta kenaikan harga barang.
Saat banjir katanya, Bupati Aceh Utara menetapkan status tanggap Darurat pada tanggal 2 Januari 2022 sehingga Baitul Mal Berupaya menyurati Bupati pada tanggal 6 Januari untuk meminta penambahan anggaran berupa alokasi tanggap darurat imbas banjir karena pihak Baitul Mal mengalami kerugian material di lokasi seperti di wilayah tengah, Matangkuli, Lhoksukon, Samudera, Syamtalira Aron dan Tanah Pasir, terdiri 18 gampong lokasi pembagunan.
“Kita melaporkan ke Pemda data kerugian dan mengajukan permintaan dana tanggap darurat. Kita berfikir setelah kita laporkan Pemda mau menambah anggaran, karena di Baitul Mal sendiri tidak ada anggaran lain, kalau menunggu anggaran tahun selanjutnya tidak mungkin, jadi kita tunggu anggaran tanggap darurat hingga akhir tahun anggaran tersebut tidak ada, tidak ada ganti rugi dari dana tanggap darurat yang diberikan ke kami” cerita sekretaris Baitul Mal
Kemudian kata Tgk. Zulfikar pihaknya melakukan konfirmasi dengan Kabag Pembangunan Pemkab Aceh Utara, namun Pemkab hanya menganggarkan dana untuk jembatan putus, jalan rusak sementara untuk Baitul Mal tidak ada.
“Kami diperintahkan Kabag untuk mengusulkan anggaran di APBK P tahun 2022, kalau kita tunggu anggaran perubahan maka makin telat terus pekerjaan sedangkan masyarakat sudah menunggu” Cetus Zulfikar saat menceritakan kembali prosesnya
Zulfikar menyebutkan karena tidak memiliki anggaran tambahan, Ketua Baitul Mal Tgk. Yusradi mengambil sikap berutang di beberapa tempat atas nama pribadi.
“Tgk. Yus sampai berutang material dan uang di beberapa tempat untuk menutupinya Agara tidak membuat malu Pemda demi menyelesaikan pekerjaan rumah itu yang hingga saat ini masih dikerjakan,” lanjutnya
Sekretaris Baitul Mal menyampaikan terjadi masalah teknis terkait tukang, pasalnya tukang yang dicari penerima manfaat menolak dengan harga dibawah 12 juta.
“Penerima manfaat mengatakan tukang tidak mau dengan upah yang ditawarkan terlalu murah berkisar antara 7 hingga 9 jutaan, dikarenakan selama ini tukang untuk membuat satu unit rumah duafa berkisar 12 hingga 14 juta,” tutupnya (Munawir)