LINTAS NASIONAL – BANTEN, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS)akan menggandeng Polri dan BNN untuk mengungkap jaringan narkoba terutama jaringan yang ada di dalam Lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan,pihaknya secara bersama-sama dengan lintas institusi terkait berupaya mengungkap jaringan narkoba di semua Lapas di Indonesia, terutama di Provinsi Banten
“Kami Tidak mentolerir sedikitpun terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Kami Anti Narkoba,” ucap Reynhard Silitonga dengan tegas usai Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, di Lapas Klas I Tangerang, Jumat 3 Juli 2020.
Ia mengungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan oleh persoalan overcrowded/kapasitasyang telah mencapai angka 74% dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Indonesia.
Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba, tentunya perlu menjadi atensi khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di Lapas/Rutan memerlukan special treatment.
Karena itu, Reynhard mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam Lapas maupun Rutan.
“Kepada teman-teman Polri dan BNN, saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan,” ujar Dirjen PAS tersebut.
Reynhard juga menerangkan bahwa, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
“Namun dalam pelaksanaannya,lembaga Pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari peredaran gelap narkotika,”pungkas Dirjen PAS Reynhard Silitonga. (Red))