
LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil buka-bukaan soal polemik Omnibus Law terutama yang menyangkut klaster pengadaan tanah. Isu pengadaan tanah memang sensitif karena menyangkut hak warga yang terkena dampak pembangunan.
Namun, Sofyan mengungkit UU No 2 tahun 2012 tentangan pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang sebagian direvisi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) tak banyak berubah signifikan. Ia mengungkap ada pihak-pihak yang sengaja melakukan pelintiran informasi terhadap subtansi dari Omnibus Law.
“Ini opini masyarakat ada dua. Ada salah paham atau disalahpahamkan. Jadi karena tidak mau mengerti, tidak mau mengerti. Ada yang sudah mengerti tapi sengaja pelintirin. Misalnya ada mantan Komut (Komisaris Utama) sebuah perusahaan BUMN bikin pernyataan di medsos seolah-olah UU ini akan merampas hak rakyat. Itu sama sekali tidak benar. Bahkan UU ini tidak ada perubahan signifikan dari UU Nomor 2 Tahun 2012,” kata Sofyan dikutip dari CNBC pada Kamis 15 Oktober 2020
Mantan menteri BUMN ini menegaskan bahwa selama ini setiap pembebasan lahan untuk kepentingan umum dilakukan oleh tim penilai independen, sehingga tidak ada seorangpun bisa memengaruhi dan komponen penilaiannya.
“Sudah detail sekali. Mulai tanahnya, tanaman tumbuhnya, mulai kehilangan penghasilan kalau di atas itu ada pompa bensin, itu dinilai semua,” katanya.
Ia bahkan mengatakan praktik di lapangan justru saat pemerintah melakukan pembebasan lahan, konsep yang dilakukan justru ganti untung, bukan ganti rugi.
“Pengalaman kita membebaskan jalan tol pada umumnya adalah antara dua sampai tiga kali, empat kali harga pasar tergantung di mana lokasinya. Oleh sebab itu orang sengaja pelintirin. Nggak tahu karena ada motif apa,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sosok pencetus Omnibus Law yang pertama kali adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.
“Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya ‘Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law’,” ujarnya pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Seperti diketahui, Sofyan Djalil bukan orang sembarangan. Ia diketahui sudah beberapa kali masuk dalam kabinet pemerintahan menjadi menteri.
Sofyan A. Djalil merupakan Menteri yang berasal Dari Aceh, lahir di Aceh Timur pada 23 September 1953 saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Sofyan Djalil kembali dipercaya presiden Jokowi untuk melanjutkan tugasnya sejak 2016. Ia kembali dilantik sebagai sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang Tanah / Badan Perencanaan Nasional Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. (Red)