Iklan Lintas Nasional

Ditembak Jarak Dekat, Polri Ungkap Laskar FPI Coba Rebut Senjata Petugas dalam Mobil

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, empat anggota Laskar FPI yang tadinya diamankan di TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dalam perjalanannya melakukan perlawanan dan hendak merebut senjata aparat kepolisian.

Sebab itu, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur ketika pelaku mencoba merebut senjata milik polisi di dalam mobil.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi usai rekonstruksi kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 14 Desember 2020.

“Bahwa TKP 4 ini adalah kelanjutan TKP 3 kami lihat akhir dari kegiatan atau adegan TKP 3. Itu 4 pelaku yang masih hidup diamankan ke mobil dengan tujuan dibawa penyidik untuk ke Polda Metro. Dalam perjalanan tidak jauh jaraknya dari KM 50 sampai 51+200 terjadi penyerangan, mencoba merebut senjata anggota dari pelaku yang ada di dalam mobil,” kata Andi.

“Dari situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku di dalam mobil semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil,” ujar Andi menambahkan.

Dalam rekonstruksi ini, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Andi menjelaskan, awalnya petugas yang mengamankan empat Laskar FPI itu dan hendak membawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada proses itu, polisi tidak memborgol pelaku hanya sebatas meletakan mereka di kursi tengah dan belakang mobil.

“Mereka dalam keadaan tidak diborgol mereka ditaruh di belakang kemudian satu lagi dibiarkan duduk di bagian tengah,” ujar Andi.

Andi menuturkan, setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur, alhasil aparat kepolisian langsung membawa anggota Laskar FPI tersebut ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Setelah kejadian ternyata dalam kondisi luka langsung dibawa ke RS Kramat Jati,” ucap Andi. (okezone)