Iklan Lintas Nasional
Daerah  

Ditengah Meningkatnya Covid19, Aparatur Gampong di Bireuen Kembali Dipaksakan Ikut Bimtek

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Perangkat Desa se Kabupaten Bireuen kali ini akan mengikuti penyuluhan Hukum dengan Tema “Revitalisasi Tata Kelola Pemerintahan dan Kerukunan di Desa,” yang akan dimulai dari Senin 19 Oktober 2020 di Kantor Kecamatan masing-masing.

Berdasarkan Jadwal dan Rundown acara yang diperoleh lintasnasional.com acara kegiatan penyuluhan Hukum tersebut digelar oleh PT Malika Media Kreatif Garuda Media Edukasi dengan direktur Eksekutif Putri Husna M.Pd yang beralamat di gedung Thamrin City lantai 7 Tanah Abang Jakarta Pusat.

Acara digelar selama 1 hari di Kantor Kacamatan Masing-masing dengan jadwal yang berbeda, sementara untuk Pemateri terdiri dari Pihak Kejaksaan, Inspektorat dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Keluarga Berencana (DPMG PKB).

Informasi dari sejumlah Keuchik mengatakan acara penyuluhan Hukum tersebut akan diikuti oleh 6 orang per Gampong dengan anggaran 5 juta Rupiah.

“Kami diminta menyetor 5 Juta Rupiah secara cash ke pihak Kecamatan paling lambat pada Minggu 18 Oktober 2020 yang bersumber dari Dana Desa, pesertanya 6 orang dari unsur perangkat Desa termasuk Tuha Peut dan Imum Gampong,” kata salah satu Perangkat Desa di Kecamatan Pandrah pada Sabtu 17 Oktober 2020

Ia juga mengakui sudah menerima surat undangan dan Randown Acaranya yang jadwal pada Senin 19 Oktober 2020 di Aula kantor Camat setempat.

Ditengah Meningkatnya Covid19, Aparatur Gampong di Bireuen Kembali Dipaksakan Ikut Bimtek

Sementara itu salah satu Kechik lainnya di Samalanga mengatakan Kegiatan tersebut sangat memberatkan karena anggaran Desa saat ini sudah sangat kritis banyak yang digunakan untuk BLT dan anggarannya juga terlalu besar untuk acara 1 hari.

“Ini terkesan dipaksakan, padahal Bimtek Kaur Keuan.gan saja sudah dihentikan sementara dengan alasan Covid19, RSU dr Fauziah saja harus ditutup, masak acara penyuluhan tetap jalan, kan aneh,” ketus Keuchik tersebut

Ia mengatakan di Kecamatan Samalanga ada 46 desa kalau dikalikan 5 per desa jumlahnya mencapai 230 Juta.

“Ini acaranya cuma sehari dengan 3 pemateri jumlah peserta 276 orang, apakah dana 230 juta tersebut tidak terlalu besar? begitu juga dengan Kecamatan lainnya,” pungkasnya

Sementara itu salah satu Keuchik di Kecamatan lainnya mengharapkan untuk tahun ini agar Bimtek atau sejenisnya agar dihentikan dulu karena bisa menguras Dana Desa yang sedang fokus untuk menangani masyarakat yang berdampak Covid19 dan meminta pihak DPRK untuk turun tangan.

“Kami meminta kepada DPRK Bireuen agar memanggil pihak Dinas terkait dan pihak lainnya untuk mempertanyakan kegiatan tersebut, kami menduga ini ditunggangi oleh orang-orang yang ingin menguras dana Desa secara masif, kami para Keuchik tidak berdaya, hanya mengikuti perintah,” ujar Keuchik wilayah Tengah Kabupaten Bireuen tersebut

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Keuchik dan Tuha Peut se Kabupaten Bireuen juga sudah mengikuti Bimtek di Banda Aceh yang menggunakan dana Desa sebesar 12 Juta per desa, berselang beberpa hari juga diadakan Bimtek untuk Kaur Keuangan dengan anggaran 1,5 juta di Aula Ampon Chik Peusangan yang kemudian dihentikan oleh Kapolres Bireuen karena Covid19 semakin meningkat. (Red)