Daerah  

DPRK Bireuen Akan Bentuk Pansus Telusuri Dugaan Korupsi Bansos

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen berencana akan membentuk Pansus untuk menelusuri penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial Bireuen, khususnya Bantuan Ekonomi Produktif (UEP).

“Kita akan membentuk Pansus terkait dugaan korupsi di Dinas Sosial Bireuen yang saat ini sudah dihentikan penyelidikannya oleh Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari),” demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid saat pertemuan dengan sejumlah wartawan pada Jumat 20 Agustus 2021.

Terkait dihentikannnya penyelidikan kasus Korupsi Bansos itu oleh pihak Kejari, Politisi PNA tersebut merasa heran.

“Padahal dengan pengembalian uang 100 Juta dapat memperkuat bukti bahwa terjadinya pungli dalam penyaluran Bansos UEP tersebut, namun tiba-tiba sudah dihentikan, ini tidak masuk akal,” ujar Suhaimi yang diiyakan oleh Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar.

Ia juga sangat menyayangkan kasus tersebut mentok di Kejaksaan, padahal DPRK sudah meminta Bupati untuk mengevaluasi Kepala Dinas Sosial.

“Disaat kami mendesak Bupati, tiba-tiba kasus tersebut sudah dihentikan oleh Kejaksaan,” tegasnya.

Suhaimi juga berjanji akan membentuk Pansus untuk menelusuri dugaan korupsi Bantuan yang disalurkan oleh Dinsos Bireuen.

“Terlebih dahulu, kita akan menggelar rapat meminta persetujuan Pimpinan-pimpinan Komisi untuk membentuk Pansus tersebut,” lanjutnya

DPRK juga akan meminta penjelasan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Zamri SE terkait pengembalian uang 100 Juta oleh Dinas Sosial.

“Kita akan meminta penjelasan Kepala BPKD terkait pengembalian uang 100 juta oleh Kadis Sosial, kemana masuknya uang tersebut dan bagaimana mekanisme pengembalian kerugian negara,” kata Suhaimi lebih lanjut. (AN)