LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK) Bireuen, Rusyidi Mukhtar S Sos mengaku siap untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaa (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh, yang sudah diserahterimakan pada Rabu 27 April 2022 kemarin, di Kantor BPK-RI Banda Aceh.
Politisi dari partai Aceh ini menyampaikan bahwa, LHP dari BPK-RI ini akan dijadikan sebagai dasar atas pengawasan DPRD terhadap tata kelola aset di Pemerintah Kabupaten Bireuen.
“Kami akan melihat secara detail hasil LHP BPK-RI ini dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen nantinya,” ujar Rusyidi.
Dari sekilas hasil LHP tersebut, pria yang sering disapa Ceulangiek ini menyebutkan, ada beberapa hal yang dicermati oleh BPK-RI, seperti beberapa aset tanah yang belum disertifikatkan. Ini artinya, kedepan perlu dianggarkan untuk pembiayaan pembuatan sertifikat aset-aset milik Pemerintah.
“Kami DPRK Bireuen memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah terhadap beberapa rekomendasi. Apa lagi bulan Agustus ini, sudah pergantian kepala daerah dengan Penanggung Jawab (PJ),” sebutnya.
DPRK Bireuen berjanji akan menindaklanjut secara serius LHP dari BPK RI tersebut. Pihaknya akan memberikan perhatian khusus bagi Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang masih menyisakan persoalan administrasi, dengan selalu berkoordinasi dengan BPK-RI Perwakilan Aceh.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo SE MSi Ak CSFA menghimbau agar LHP yang diserahkan dapat diperhatikan dengan baik, untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Jadikan LHP ini sebagai dasar dalam melakukan pengawasan kepada eksekutif. Sementara bagi Kabupaten/Kota yang masih belum mendapatkan predikat Opini WTP, pihaknya akan selalu membantu membenahi persoalan yang dihadapi oleh daerah, baik dari pengadaan aset, pengelolaan, bahkan sampai penghapusan aset,” sebut Pemut Aryo. (Red)