DPRK Bireuen Terima Surat Pemecatan dan PAW Usman Usman Sulaiman, Begini Isinya

Sekretaris PKB Bireuen Zulvan menyerahkan surat pemberhentian dan PAW salah satu anggota DPRK Usman Sulaiman kepada Sekwan Said Abdurrahman pada Selasa 4 Mei 2021.

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Selasa Siang, 4 Mei 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen secara resmi telah menerima surat pemecatan Usman Sulaiman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan, Said Abdurrahman S.Sos kepada awak media, di ruang kerjanya pada Selasa 4 Mei 2021

“Tepatnya pukul 11.45 WIB barusan kami terima surat Pemecatan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Usman yang diantar oleh Sekretaris DPC PKB Bireuen, Zulfan, surat langsung diagendakan dan disposisi ke Ketua DPRK,” jelas Said Abdurrahman.

Selain surat pemecatan tersebut yang dikirimkan oleh DPW PKB Aceh, kata Said, turut pula dikirimkan surat Pemberitahuan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Bireuen.

Surat dengan Nomor 110/DPW-11/02/IV/2021, Perihal pemberitahuan pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman yang ditandatangani oleh Ketua DPW PKB Aceh, H. Irmawan S.Sos, MM dan
Sekretaris Munawar S.Sos.I M.Si tertanggal 20 April 2021 di Banda Aceh.

Surat pemecatan dan PAW tersebut juga dikirimkan tembusan disampaikan kepada Bupati Bireuen, KIP Bireuen, Panwaslu Bireuen.

Surat yang dikeluarkan DPW PKB Aceh tersebut berdasarkan Keputusan DPP PKB 6734/DPP/01/III/2021 31 Maret 2021 tentang pemberhentian Usman Sulaiman dari Keanggotaan PKB dan PAW dari anggota DPRK.

Berikut sejumlah poin dalam surat tersebut:

1. Segala hak dan tanggung jawab sebagai anggota partai dan jabatan yang melekat pada Usman Sulaiman dicabut termasuk hak sebagai anggota DPRK dari PKB.

2. Kami akan melakukan proses penggantian Antar Waktu (PAW) atas nama Usman Sulaiman di DPRK Bireuen sesuai Perundang Undangan yang berlaku.

3. Untuk PAW atas Nama Usman Sulaiman sedang proses internal dan akan segera diajukan kepada pihak terkait.

Seperti diketahui Usman Sulaiman diberhentikan oleh Partai karena terlibat peredaran Narkoba, Usman ditangkap tim BNN pada 20 April 2021 di Peereulak Aceh Timur bersamanya juga disita 25 Kg Sabu siap edar. (Red)