LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Anggota DPRK Bireuen mengusulkan kepada Eksekutif agar dilaksanakan Bimtek Training Kader Dakwah (TOT TKD) di setiap Gampong dengan menggunakan Dana Desa.
Hal itu disampaikan pada Rapat Akhir Qanun Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020, Sabtu 14 Agustus 2021 di ruang rapat paripurna DRPK setempat.
“Karena maraknya perjudian online, kita berharap Pemkab mengupayakan Dana Desa dan APBK untuk memfasilitasi TOT TKD (Training Kader Dakwah) yang dilaksanakan oleh HUDA untuk seluruh Gampong di Bireuen,” demikian usulan dari Gabungan Komisi DPRK yang dibacakan olek Teuku Muhammad Mubaraq
Di poin yang lainnya pihak DPRK meminta Bupati membuat regulasi yang mengikat terkait banyaknya pemborosan Dana Desa dalam karena pelaksanaan Bimtek selama ini.
“Terhadap banyaknya pemborosan Dana Desa untuk kegiatan Bimtek selama ini, Pemkab Bireuen untuk segera membuat regulasi yang mengikat dan menjalankan regulasi yang sudah ada,” pinta Mubaraq
DPRK menyarankan pelaksanaan Bimtek Dana Desa dilakukan sesuai dengan kebutuhan Gampong.
“Bimtek kedepan dilakukan sesuai dengan potensi kebutuhan Gampong yang dilaksanakan secara mandiri oleh aparatur Gampong,” lanjutnya
Laporan Adam Zainal