LINTAS NASIONAL – ACEH JAYA, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Aceh Jaya meminta Anggota DPRK dari PNA untuk kritis terhadap penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPW PNA Aceh Jaya Tgk. M. Nasir atau akrab disapa Tgk. Acut dalam keterangan tertulisnya pada Minggu 25 April 2021, terkait penyampaian LKPJ Bupati Aceh Jaya Tahun 2020, ia meminta Anggota DPRK khususnya dewan dari PNA agar tidak menerima mentah-mentah.
“LKPJ yang disampaikan oleh Bupati jangan sampai ditelan mentah-mentah, tetapi harus dikritisi secara mendalam karena hal itu menyangkut penggunaan uang rakyat,” kata Tgk. Acut
Permintaan PNA Aceh Jaya bukan tidak mendasar, pasalnya menurut Tgk. Acut PNA banyak sekali mendapatkan informasi dan masukan masyarakat mengenai adanya pembangunan Tahun 2020 diduga tidak dilakukan secara maksimal di Aceh Jaya.
“DPW PNA Aceh Jaya meminta kadernya yang ada di DPRK untuk jeli melihat LKPJ yang disampaikan Pemkab,” pintanya
Lanjutnya, bila ditemukan banyaknya dugaan pembangunan Tahun 2020 yang tidak optimal, jika perlu menolak LKPJ 2020 Bupati Aceh Jaya.
“Ini penting dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap rakyat Aceh Jaya,” pungkas Tgk. M. Nasir
Seperti diketahui Aceh Jaya memiliki 3 kursi DPRK di DPRK dan memiliki 1 Fraksi dengan gabungan du kursi dari PDA dengan Ketua fraksi Marwan Basyah dari PNA (Red)