Dua Anggota DPRK Aceh Utara Hasil PAW Dilantik, Pj. Bupati Minta Dukungan

Pj. Bupati Aceh Utara

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah meminta dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRK dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut.

Di hadapan Dewan, Azwardi mengatakan dirinya siap mewakafkan segenap pikiran dan tenaga selama dipercaya memimpin daerah berjuluk Bumi Pase itu, demi mewujudkan kejayaan daerah dan kemakmuran masyarakat.

Demikian disampaikan Azwardi dalam sambutannya pada pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Utara di gedung DPRK setempat di Landing Kecamatan Lhoksukon pada Jumat, 15 Juli 2022.

Prosesi pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara tahun 2022 dengan agenda Pengambilan Sumpah PAW dua anggota DPRK Aceh Utara, atas nama M Dahlan Ilyas dan Tajuddin, S.Sos. Keduanya berasl Partai Aceh (PA), akan menjabat DPRK Aceh Utara sisa masa periode 2019 – 2024.

M Dahlan Ilyas merupakan PAW menggantikan posisi anggota DPRK sebelumnya Fauzi, S.Mn, berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Sedangkan Tajuddin, S.Sos, menggantikan posisi Tgk Hasanuddin dari Dapil III Aceh Utara.

Pj Bupati Azwardi menghadiri prosesi pelantikan PAW anggota DPRK merupakan agenda perdana di jajaran Pemkab Aceh Utara sejak dirinya dilantik jadi Pj. Bupati pada Jumat sore, 14 Juli 2022.

Dalam sambutannya Azwardi Abdullah mengucapkan selamat kepada M Dahlan Ilyas dan Tajuddin, SSos, menjadi anggota DPRK Aceh Utara hasil PAW.

“Meskipun masa tugas anggota DPRK periode 2019 – 2024 tersisa lebih kurang 2 (dua) tahun 2 bulan lagi, akan tetapi tugas-tugas yang diemban anggota Dewan saat ini masih sangat banyak, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat di Bumi Pase ini,” kata Azwardi.

Sebagai pejabat yang menduduki kursi anggota Dewan yang terhormat, lanjutnya, tentu saja ingin mengabdi kepada rakyat yang telah memilih dan menyuarakan aspirasinya kepada anggota Dewan. Jabatan adalah alat pengabdian, melalui jabatan hendaknya kita mampu menjadi abdi yang baik bagi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Pada kesempatan itu, Azwardi mengajak seluruh anggota DPRK Aceh Utara untuk bekerja keras, dan bekerja bersama-sama, melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, untuk secepatnya mewujudkan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera.

Kepada anggota DPRK yang dilantik tersebut, Azwardi mengajak untuk segera memahami fungsi utama sebagai anggota Dewan, yaitu sebagai legislasi, penganggaran, serta pengawasan, terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,

“Terimakasih yang setingi-tingginya kepada anggota DPRK sebelumnya, yaitu Fauzi, S.Mn, dan Tgk Hasanuddin, atas sumbangsih, peran, serta pengabdiannya selama memangku jabatan sebagai anggota DPRK Aceh Utara,” ucapnya (Munawir)