LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Sebuah rekaman video berdurasi sekitar 20 detik pemukulan yang dilakukan oleh dua Oknum berseragam Polisi terhadap salah satu warga mendadak viral media sosial pada Sabtu 23 Mei 2020.
Dalam rekaman video tersebut terlihat dua oknum anggota kepolisian, memukuli seorang pria yang dikabarkan mengalami gangguan jiwa.
Menurut informasi yang beredar pria tersebut terlihat sedang memegangi sebuah spanduk, yang diduga hendak dipasang oleh kedua oknum polisi.
Tiba-tiba saja, salah satu oknum polisi tersebut menghujani bogem mentah hingga pria tersebut tersungkur ke tanah. Rekannya kemudian ikut menendang pria itu.
Kejadian yang belum diketahui secara pasti kronologisnya itu disebut-sebut terjadi di Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
Dari foto-foto dan video yang beredar korban terlihat mengalami luka robek pada bagian kening dan mengalami lecet di bagian bawah matanya.
Salah satu Anggota Komisi 3 DPR RI Dapil Aceh Nazaruddin atau Dek Gam menulikan di llaman facebook resminya mengatakan Oknum Polisi yang melakukan pemukulan tersebut sudah periksa Propam Polres Aceh Timur.
“Oknum polisi Polsek Bagok yang memukul masyarakat, Alhamdulillah sudah ditahan, Terimakasih untuk Bapak Kapolda Aceh, Kabid Propam dan Kapolres Aceh Timur,” tulis Politisi Partai PAN tersebut (Yus)