Iklan Lintas Nasional

Dua Warga Aceh yang Meninggal di Penjara Nusakambangan Tertahan di RS Cilacap

LINTAS NASIONAL – CILACAP, Dua jenazah warga Aceh yang meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan asal Lhokseumawe dan Gayo Lues tertahan di Rumah Sakit Cilacap karena tidak ada biaya untuk dipulangkan ke kampung halamannya.

Hal itu dilaporkan oleh Direktur Investigasi dan Inteligen Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Basri, bahwa dua orang warga Aceh Syarifuddin Bin Ibrahim (45) asal Lhokseumawe, Zefri Syarifuddin (29) asal Gayo Lues meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara di Lapas Karang Anyar Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Saat ini jenazah keduanya sudah di masukkan dalam peti jenazah namun tidak bisa di berangkatkan menuju kampung halamannya karena Kementerian Hukum dan HAM tidak mempunyai anggaran pemulangan jenazah warga binaan yang meninggal saat menjalani masa hukuman tersebut,” kata Basri kepada lintasnasional.com pada Minggu 7 Maret 2021.

Basri mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak Lapas dan RSU Cilacap untuk segera memulangkan jenazah keduanya ke Aceg, namun semua mengatakan tidak punya biaya pemulangan kedua jenazah tersebut.

Padahal kata Basri saat mereka dipindahkan secara sepihak oleh Dirjen PAS dulu dalam keadaan sehat dan pihak YARA sudah melakukan protes, bahwa pemindahan mereka itu tidak sesuai dengan SOP karena tidak dilakukan sidang Tim Pemantau Pemasyarakatan (TPP) di Lapas mereka ditahan.

“Tetapi Dirjen PAS tetap memindahkan mereka ke Lapas Karang Anyar di Nusakambangan, kalau seperti itu Dirjen PAS harus bertanggung jawab juga memulangkan janazah mereka, jangan hanya bisa memindahkan saja tapi tidak bertanggung jawab memulangkannya,” tegas Basri yang saat ini berada di depan kamar jenazah RSU Cilacap.

Sementara itu Kepala Perwakilan YARA Bireun, Muhammad Zubir, mengirimkan pesan kepada Presiden Joko Widodo melalui kertas yang bertuliskan “ S. O. S PAK JOKOWI, TOLONG BANTU PULANGKAN JENAZAH DUA WARGA ACEH YANG SAAT INI TERTAHAN DI NUSAKAMBANGAN, KELUARGA TIDAK PUNYA UANG UNTUK BIAYANYA,”

Tulisan tersebut di sampaikan di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh dengan harapan pesan ini sampai kepada Presiden Jokowi dan jenazah dapat segera di makamkan di kampung halamannya masing-masing.

“Kami berharap pesan ini sampai ke Presiden Jokowi, karena hanya kepada beliau rakyat Indonesia bisa berharap mendapatkan hak konstitusionalnya, dan harapan kami agar jenazah kedua warga Aceh tersebut da[at segera di makamkan di kampung halamannya karena keluarganya juga sudah menunggu jenazah untuk di makamkan di tempat asalnya”, harap Zubir (Red)