
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen yang mempermasalahkan anggaran untuk stadion Paya Kareung sebesar Rp10 Miliar dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) menuai reaksi dari Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) wilayah DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Ketua Forkopmabir, Agussalim dalam siaran pers yang diterima media ini pada Rabu 27 Juli 2022, ia sangat menyayangkan pernyataan Wakil Ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid yang dinilai menghambat pembangunan stadion yang telah lama direncanakan.
“Kami menyesali seorang Dewan menyampaikan pernyataan seperti itu di media, padahal yang bersangkutan adalah Pimpinan Dewan yang terlibat dalam proses pembahasan anggaran. Apalagi mengingat sidang paripurna yang pengesahan APBK Bireuen tahun anggaran 2022 dipimpin oleh Suhaimi dan beliau yang mengetok palu,” sebut Agussalim
Agsal sapaan akrab dari Agussalim meminta dewan untuk berpikir secara visioner untuk kemajuan Bireuen kedepan, bukan melemparkan hal-hal yang kontraproduktif dan membingungkan publik.
Menyangkut rencana pengalihan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk pembangunan stadion Paya Kareung sebesar Rp10 Miliar. Seperti apa mekanisme dan tahapan yang ingin dijalankan untuk merubah atau mengalihkan kegiatan tersebut, berhubung sampai dengan saat ini Rancangan qanun pertanggungjawaban APBK TA 2021 yang telah diserahkan oleh eksekutif dari jauh-jauh hari kepada DPRK masih belum juga diselesaikan,” imbuh Agsal
Secara aturan kata Agsal apabila pertanggungjawaban APBD TA 2021 belum menjadi Qanun otomatis Perubahan APBD untuk TA anggaran 2022 pun tidak bisa dilakukan, ditambah lagi dengan limit waktu yang tersisa.
“Memangnya seperti apa tahapan perencanaan, pembahasan serta realisasinya yang ingin dilakukan? apakah pihak DPRK Bireuen sudah mempertimbangkan hal ini? atau ini memang hanya spekulasi dan panggung Suahimi Hamid saja untuk terlihat hebat dimata publik atau jangan-jangan Suhaimi tidak memahami proses dan alur penganggarannya,” ketus Aktivis HMI itu
Agsal menyebutkan, kalau anggaran tersebut dialihkan oleh DPRK kemudian tidak siap sampai akhir tahun, sejauh mana tanggung jawab dari DPRK jika tidak terealisasi?
“Jika dana itu menjadi Silpa otomatis penerimaan DOKA untuk Kabupaten Bireuen tahun 2023 yang besarannya 32 miliar akan dikurangi 10 miliar dari dana Silpa tahun ini, hal itu akan sangat merugikan daerah, seyogyanya dewan berpikir secara rasional, jangan mengedepankan tendensi-tendensi dan kepentingan politik pribadi,” lanjutnya
Forkomabir juga mempertanyakan apa maksud dari seorang anggota dewan, yang notabene adalah wakil ketua II DPRK Bireuen mempermasalahkan dana untuk pembangunan stadion Paya Kareueng, apa tujuan sebenarnya.
Agsal meragukan dan menyangsikan integritas, kapabilitas DPRK Bireuen menyangkut penganggaran, khususnya kepada saudara Suhaimi dalam hal ini, statementnya sangat membingungkan publik.
“Forkopmabir meminta kepada pemerintah untuk segera merealisasikan kegiatan tersebut terlepas jadi atau tidak jadinya Bireuen sebagai salah satu Kabupaten yang akan menjadi Tuan Tumah PON, karena Bireuen membutuhkan stadion permanen bukan unyuk menyambut perhelatan PON saja,” jelasnya
Agsal mengharapkan siapapun yang akan memimpin Kabupaten Bireuen nantinya harus bisa menghadirkan stadion yang representatif untuk rakyat Bireuen.
“Bireuen saat ini membutuhkan stadion yang layak, banyak bibit olahragawan dan atlit di tengah-tengah masyarakat Bireuen khususnya dunia sepakbola,” pungkas Agsal (Red/AN)