Fraksi Partai Aceh Minta Ketegasan Bupati Bireuen Terkait HGU

LINTAS NASIONAL- BIREUEN, Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen kembali mengingatkan Bupati Bireuen Muzakkar A. Gani terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah mati.

Hal itu diungkapkan Teungku Amartana selaku penanggap Fraksi PA pada Rapat Paripurna Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P), Senin malam, 27 September 2021

Menurut Amartana, hal itu untuk kesekian kalinya Fraksi Partai Aceh mengingatkan Bupati untuk segera mengambil alih lahan HGU yang sudah mati.

Selain itu, Fraksi PA meminta HGU yang izinnya sudah mati untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Mohon ketegasan Bupati dan jangan di sepelekan, karena ini merupakan sumber konflik antara perusahaan dan masyarakat,” kata Amartan.

Sementara itu, tambah Amartana, sampai sekarang konflik tersebut terus menerus terjadi dan tidak pernah terselesaikan. (Adam Zainal)