GeMPAR Aceh: Pernyataan Menteri Yaqut Kholil Sudah Dianggap Murtad

Ketua GeMPAR Aceh Auzir Fahlevi

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan atau mencontohkan suara Azan dengan gonggongan anjing sungguh sangat berlebihan serta menimbulkan kekecewaan mendalam bagi umat muslim khususnya di Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua GeMPAR Aceh Auzir Fahlevi SH, pada Kamis 24 Februari 2022, menurutnya apa yang diucapkan oleh Menteri Agama itu patut dianggap sebagai tindakan salah kaprah dan justeru memperkeruh suasana toleransi yang selama ini sudah tercipta dengan baik dikalangan masyarakat muslim dan non muslim.

“Terus terang kami tidak habis pikir dan kecewa dengan pernyataan seorang Menteri Agama yang membandingkan/mencontohkan soal Azan dengan gonggongan suara anjing, ini sungguh keliru dan melukai hati masyarakat muslim se-Indonesia,” ujar Auzir Fahlevi

Katua GeMPAR meminta Menag Yaqut agar mencabut pernyataannya dan memohon ampunan kepada Allah karena bahasa seperti itu kalau di Aceh sudah dianggap “murtad”.

“Seharusnya Menag Yaqut tidak perlu terlalu jauh mengatur persoalan suara atau volume azan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala,” tegas Praktisi hukum itu

Kata Auzir, selama ini persoalan suara azan dan lain-lain sudah berjalan cukup baik sesuai kearifan lokal masing-masing daerah, toleransi yang ditunjukkan oleh segenap pengurus Mesjid/Musala dalam menghargai keberagaman umat lainnya berjalan dengan baik tanpa perlu diatur berlebihan.

“Kami menentang dan mengecam keras pernyataan Menag Yaqut terkait perbandingan/Percontohan suara Azan dengan gonggongan anjing,” tegas Auzir

Seharusnya kata Alumni Fakultas Hukum Unsyiah itu, Menag yang berasal dari organisasi Islam itu lebih hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, terlebih dapat mengundang sensitifitas publik karena Azan secara mendasar didalam Islam adalah panggilan Allah untuk melaksanakan ibadah shalat

“Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Yaqut Cholil dari jabatannya sebagai Menteri Agama dan mengganti dengan figur lain yang lebih beradab dan bijaksana,” pinta Auzir Fahlevi SH (AN)