LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Langkah berani Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib Alias Rocky mencopot Kadis Pendidikan Dayah Saiful Nahar diapresiasi oleh pihak Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR Aceh).
Ketua GeMPAR Aceh Auzir Fahlevi SH kepada Lintasnasional.com menyebutkan bahwa pencopotan atau pemberhentian Saiful Nahar dari jabatannya sebagai Kadis Pendidikan Dayah Aceh Timur erat kaitannya dengan kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI Perwakilan Aceh beberapa waktu lalu tentang Pengadaan Kitab Dayah Tahun Anggaran 2020 yang telah menimbulkan kerugian negara sebesar 428 Juta dari nilai pengadaan kitab sebesar 1,1 Milyar.
“Apa yang dilakukan oleh Bupati Rocky kami sambut baik dan kami apresiasi karena ini bagian dari upaya pembenahan jajaran internal pemerintahan yang tidak sejalan dengan komitmen serta visi misi Pemerintahan Hasballah M Thaib dan Syahrul Syamaun khususnya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.langkah ini pun sesuai dalam kapasitas Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana aturan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS,” jelas Auzir.
Auzir melanjutkan bahwa kasus Pengadaan Kitab Dayah yang menyita perhatian publik aceh timur itu tidak sepatutnya terjadi apalagi dilakukan oleh Oknum Pejabat yang bekerja pada ruang lingkup dinas yang berbasis agamis dan religius.
“Makanya secara moral kami memberikan apresiasi atas kebijakan yang diambil oleh Bupati Rocky dalam mencopot Kadis Pendidikan Dayah Aceh Timur, pihaknya berharap agar temuan BPK RI dapat direkomendasikan oleh Bupati Aceh Timur untuk ditindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum baik kepada Kepolisian atau Kejaksaan setempat,” Pungkas Auzir Fahlevi.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh awak media lintasnasional.com, untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Pendidikan Dayah, Bupati Aceh Timur telah menunjuk salah satu Asistennya Aiyub SKM sebagai Plt Kadis Pendidikan Dayah. (Red)