Hasil Tes CPNS Diumumkan 30 Oktober, Siap-siap, Anggota Parpol Akan Dicoret

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 bakal diumumkan tanggal 30 Oktober 2020. Namun peserta yang diumumkan lolos seleksi tidak langsung dinyatakan resmi menjadi PNS.

“Peserta yang dinyatakan lulus pada saat pengumuman hasil akhir pada 30 Oktober 2020 tidak serta merta dapat diangkat menjadi CPNS. Ada sejumlah verifikasi peserta yang dilakukan,” ungkap Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Paryono melalui keterangan resminya pada Jumat 16 Oktober 2020.

Verifikasi yang dimaksud terdiri dari pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, kesehatan, keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri dan tidak pernah terlibat politik praktis atau menjadi anggota atau bagian dari partai politik.

“Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya,” lanjutnya.

Paryono mengatakan ini sesuai dengan Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Pasca pengumuman, peserta dapat menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi selama tiga hari sejak 30 Oktober.

Sanggahan yang dapat disampaikan terkait hal yang berdampak pada perubahan hasil seleksi. Peserta dapat menyampaikan sanggahan melalui situs SSCASN dan ditujukan kepada masing-masing instansi.

Setelah hasil diumumkan, tahapan pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bakal dilakukan mulai 1-30 November. Kemudian CPNS 2019 bakal ditetapkan mulai tanggal 1 Desember 2020.

Jika masih terdapat formasi kosong pada instansi pusat atau daerah, posisi bisa diisi oleh peserta yang melamar di formasi lain namun dengan jabatan, kualifikasi pendidikan dan lokasi penempatan yang sama, serta memenuhi nilai ambang batas formasi umum dengan peringkat terbaik.

Khusus untuk instansi daerah, jika formasi tersebut masih belum juga terpenuhi, posisi bisa diisi oleh peserta di penempatan lokasi yang berbeda. Namun dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama, dan memenuhi nilai ambang batas dengan peringkat terbaik.

BKN mencatat terdapat 297.917 peserta yang seharusnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang pada 9-18 Oktober lalu. Yang tercatat hadir ada 293.035 peserta, dan yang tidak hadir ada 4.020 peserta. (CNN)