LINTAS NASIONAL – BANDUNG, Sudah dua bulan lebih Herry Wirawan mendekam di Rutan Kelas 1 A Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat. Namun, kasusnya justru baru ramai dan menjadi sorotan setelah terungkap di persidangan bahwa ia memperkosa 12 santriwati.
Bahkan menurut data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, santriwati yang diperkosa oleh Herry bukan 12 orang, tetapi 21 orang.
Semua korban diketahui masih di bawah umur, berusia antara 13 hingga 17 tahun.
Ya, Herry mulai ditahan di Rutan Kebonwaru sejak 21 September 2021. Dalam berkas dakwaan, ia disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Selain itu, ia juga didakwa dengan dakwaan subsider, yakni Pasal 81 ayat (2), ayat (3) juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Kepala Rutan 1 Kebonwaru Bandung, Riko Stiven mengatakan bahwa Herry ditempatkan dalam satu sel tahanan bersama para pelaku kriminal lainnya, termasuk begal dan pelaku pencurian.
Herry adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Bandung selagi kasusnya masih dalam proses persidangan.
“Saya mengobrol dengan yang bersangkutan, ‘Apa ada yang intervensi di rutan 1 Bandung?’, jawabannya tidak. ‘Tidak ada, Pak, kita sepeti biasa, ke musala, salat’. Dengan tahanan yang lainna sama. Hak dan kewajibannya sama,” ujar Riko
Dalam beberapa jam terakhir, beredar video yang menunjukkan kondisi Herry yang babak belur di dalam tahanan. Namun, hal tersebut dikatakan Riko tidak benar. Malahan, Herry sehat walafiat
“Alhamdulillah, kondisinya sehat. Dan baru saja, kami ngobrol dengan yang bersangkutan. Fotonya ada (menunjukkan foto). Tidak ada cacat apapun,” ujar Riko.
Baru saja kami dapatkan informasinya bahwasanya ada yang lebam-lebam. Ada foto yang viral. Saya pastikan, selalu Kepala Rutan Satu Bandung, beliau dalam keadaan sehat walfiat dan bisa bergaul dengan tahanan lainnya. (Indozone)