LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Presiden Direktur PT Imza Rizky Jaya Group (IRJ), Dr (Cn) Hj Rizayati SH MM, menegaskan kepada seluruh mitra kerjanya untuk selalu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal itu ditegaskan Hj Rizayati kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 27 November 2021, menyikapi berita hoax yang beredar di media online yang menyebutkan tentang PT Imza Rizky Jaya Group.
Pengusaha muda asal Bireuen Aceh ini juga menegaskan, jika ada pihak-pihak yang merasa ada masalah dengan perusahaan yang dipimpinnya, dipersilahkan datang ke kantor PT IRJ Group.
“Sebagai warga negara, saya taat hukum. Jika memang ada pihak-pihak yang merasa punya masalah dengan perusahaan, silahkan datang ke kantor, dan kami terbuka, tidak perlu membuat berita-berita hoax,” tegas Cut Nyak sapaan akrab Hj Rizayati.
Sebutnya, ini negara hukum, sekali lagi saya tegaskan, sebagai warga negara yang baik, saya taat hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya.
Sebelumnya beredar berita di media online yang menyebut bahwa PT Imza Rizky Jaya, selaku penggagas program Indonesia Terang, tidak bertanggung jawab atas pekerjaan pembuatan pondasi/bantalan tiang hingga pemasangan lampu penerangan jalan umum di wilayah Kabupaten Bogor.
Berita hoak tersebut dibantah oleh Hj Rizayati. Katanya, berita tersebut tidak benar, dan pihaknya selalu mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada setiap mitra kerjanya.
“Itu tidak benar, kepada para mitra kerja, kami tegas untuk selalu menerapkan SOP. Termasuk Surat Perintah Kerja (SPK), kami tidak bertanggung jawab, jika ada mitra bekerja tanpa ada SPK atau melanggar SOP,” tegas Hj Rizayati. (Red)