LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Pomdam Jaya menyampaikan motif penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Imam Masykur (25) warga Aceh yang dilakukan oknum anggota Paspampres.
Oknum Paspampres sengaja menculik Imam karena yang bersangkutan merupakan pedagang obat ilegal.
Imam yang merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres di daerah Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
“Imam Masykur ini kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan itu enggak akan lapor polisi,” ungkap Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, dikutip dari Sindonews pada Senin 28 Agustus 2023
Irsyad menuturkan, oknum Paspampres bersama dua pelaku lainnya yakni, oknum TNI dari Kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda sempat meminta uang tebusan senilai Rp50 juta.
Namun permintaan uang tebusan ini tidak diindahkan Imam sehingga berujung penyiksaan.
“Mereka minta Rp50 juta, karena tidak dipenuhi akhirnya korban disiksa. Mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal,” tuturnya.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum Paspampres, yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga asal Aceh hingga tewas. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono
Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat,” kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023) (Red)