Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump

LINTAS NASIONAL – TAHRERAN, Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan yang benar-benar gila, bagaimana tidak, orang yang ditangkap adalah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Trump ditangkap atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap Komandan Pasukan Qud, Mayor Jenderal Qaasem Soelaimani.
Bahkan, Iran telah meminta bantuan dari Interpol untuk mengamankan penangkapan Trump.

Jaksa Iran Ali Alqaismehr membuat pernyataan dalam pertemuan hari ini, Senin 29 Juni 2020 dengan pejabat tinggi peradilan, mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk 36 orang termasuk politisi dan pejabat militer dari AS dan pemerintah lain.

Tuduhan itu termasuk “pembunuhan” dan melakukan “aksi teroris” kata jaksa yang menambahkan bahwa “Presiden Donald Trump berada di urutan teratas dalam daftar, dan penuntutannya akan dilanjutkan bahkan setelah masa jabatannya berakhir,’.

Dikutip VIVA dari Middle East Monitor
Berbasis di Lyon, Prancis, Interpol belum menanggapi permintaan komentar, namun kemungkinan tidak akan bertindak atas permintaan Iran sebagai pedoman untuk pemberitahuan melarangnya dari “melakukan intervensi atau kegiatan yang bersifat politik”.

Untuk diketahui Soleimani terbunuh dirudal Amerika saat sedang bersama wakil kepala Pasukan Mobilisasi Populer (PMF) Irak, Abu Mahdi Al-Muhandis di Bandara Internasional Baghdad pada 2 Januari.

Serangan itu menarik balasan cepat dari IRGC dengan serangan rudal balistik yang menargetkan pasukan Amerika di Irak, PMF telah berjanji untuk melakukan tanggapannya sendiri atas pembunuhan Al-Muhandis. (Red)