Daerah  

JASA Diminta Bubar Gegara Kritik Realisasi Dana Otsus

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Akibat pernyataan Ketua Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Mauliadi yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun ke Aceh agar mengaudit Dana Otsus Aceh mulai Tahun 2021 hingga 2024 organisasi tersebut diminta agar dibubarkan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua JASA Bireuen Mauliadi kepada media ini pada Rabu 23 April 2025, katanya setelah mengeluarkan pernyataan tersebut ia diteror oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

“Gara-gara pernyataan tersebut ada orang yang menelpon meneror saya dan meminta agar organisasi Anak Syuhada dibubarkan saja,” ungkap Mauliadi

Mauliadi menegaskan Organisasi Anak Syuhada itu tidak bisa dibubarkan, karena JASA lahir akibat terjadinya konflik Aceh, dang tergabung di JASA merupakan anak para Syuhada yang meninggal akibat konflik Aceh.

“JASA lahir karena jasa orang tua kami dulu yang Syahid dalam memperjuangkan kemerdekaan hak-hak masyarakat Aceh maka Jasa tidak akan pernah bubar dan dileburkan,” tegas Mauliadi

Terkait pernyataannya mengenai dana Otsus Mauliadi mengatakan itu hal wajar dan objektif, karena ada dugaan kuat selama ini pengelolaan Dana Otsus Aceh tidak tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh segelintir oknum

“Sangat wajar sebagai Ketua Organisasi dan masyarakat meminta KPK mengaudit Anggaran Otsus Aceh yang mencapai puluhan Triliun itu, ternyata ada pihak yang tidak senang, sehingga meneror kami,” tuturnya

Ia menjelaskan, JASA bukan mengkritik Pemerintah yang dipimpin oleh H. Muzakir Manaf dan Fadhlullah, SE, karena keduanya baru saja dilantik beberapa waktu lalu

“Dana Otsus sudah ada jauh sebelum Muzakkir Manaf-Fadhlullah menjabat, kami menduga terjadi korupsi besar-besaran dalam penggunaan Dana Otsus, sehingga Propinsi Aceh terus menjadi Propinsi termiskin di Sumatera sejak beberapa tahun terakhir,” jelas Mauliadi

Sebelum Mauliadi dalam pernyataannya di beberapa media online meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung mengaudit dan mengawasi pengelolaan dana Otsus 2021 sampai 2024 di Aceh secara menyeluruh dan transparan.

“Kami minta KPK RI, turun ke Aceh! untuk menelusuri realisasi dan pengelolaan Dana Otsus sejak beberapa Tahun terakhir, jangan biarkan para pengkhianat di tubuh pemerintahan terus bermain dengan darah dan air mata rakyat. Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya perjuangan orang tua kami yang ternoda, tapi martabat seluruh rakyat Aceh akan tercabik-cabik,” ungkap Ketua JASA Bireuen

Ia mengatakan, pemangku jabatan di Aceh hidup dalam kemewahan sementara sebagian masyarakat masih hidup dibawah garis kemiskinan

“Selama ini di Aceh ada istilah Genk atau kelompok tertentu uang diduga menguras anggaran Otsus untuk memperkaya diri dan kroni-kroninya, kami juga meminta Aparat Penegak Hukum agar turun ke Daerah-daerah, khususnya Bireuen untuk memeriksa Pokir-Pokir Anggota DPRA yang diduga digunakan untuk memperkaya diri dan kelompoknya,” pungkas Mauliadi (Red)