Kabid di Dinas Pertanian Bireuen Bantah Korupsi Bantuan Program UPPO

Ilustrasi korupsi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen Dedi Suheri S. TP bantah selewengkan bantuan Program Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) kepada kelompok Pertanian.

Hal itu disampaikan Dedi terkait pemberitaan media ini, ia membantah melakukan korupsi dalam penyaluran bantuan dari Kementerian Pertanian RI Tahun 202.

“Tidak benar ada isu bahwa awak dinas mengambil cashback dari penerima sekitar 10 atau 20 juta,” ungkap Dedi Suheri melalui seluler pada Senin 11 April 2022

Namun ketika ditanya nama-nama kelompok penerima dan alamat lengkap, Dedi mulai linglung dan mengarahkan untuk dapat menemui Epi selaku anak buah dia.

“Karena saya tidak ingat, silahkan temui ibuk Epi,” ungkap Dedi dengan nada kesal.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Penyaluran sejumlah unit alat bantuan Program Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) kepada kelompok Pertanian di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen Tahun anggaran 2021 diduga sarat masalah dan terjadi penyelewengan.

Hal itu mencuat berdasarkan pengakuan salah satu sumber dari Dinas terkait, menurutnya ada beberapa unit bantuan UPPO untuk pengolahan pupuk organik dinilai tidak tepat sasaran dan terjadi pemotongan saat penyaluran.

“Bantuan tersebut berupa satu Buah Chopper, 1 kendaraan Roda Tiga, satu unit pembangunan rumah kompos, yang diberikan masing-masing kepada kelompok Tani, seharusnya kelompok tani yang dipilih merupakan yang telah memilih embrio atau pernah dan potensi melakukan produksi pupuk organik,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya pada Senin 11 April 2022

Sumber dari dalam itu menduga bantuan tersebut diberikan secara sembunyi-sembunyi dan tidak transparan serta adanya dugaan terjadi pemotongan anggaran bantuan yang dilakukan oleh pihak Dinas.

“Satu set bantuan tersebut masing-masing bernilai Rp180 hingga Rp200 juta per kelompok di Bireuen ada beberapa kelompok bisa dikatakan kelompok siluman,” pungkasnya

Bantuan UPPO itu terdiri dari bangunan rumah Kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang ternak komunal dan ternak sapi.

Kepala dinas pertanian dan perkebunan Bireuen Irwan, SP menjelaskan bahwa kelompok yang menerima bantuan UPPO sejumlah 15 Gapoktan

Irwan menyebutkan sumber Dana bantuan UPPO tersebut dari APBN, ia meminta melakukan konfirmasi langsung ke Kepala Bidang dan KASI.

Kemudian pihak media menemui Kasi Sarana dan Prasarana yang biasa dipanggil Epi di ruang kerjanya juga tidak berani menjawab pertanyaan terkait penyaluran bantuan UPPO itu.

Saat ditanyakan nama-nama kelompok penerima Bantuan UPPO Epi malah mulai bingung dan tidak berani menjawab nama-nama kelompok penerima bantuan tersebut itu. (M. Reza)