LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen Drh. Liza Rozana mengatakan terbengkalainya Proyek Pembangunan Pagar Komplek Peternakan dengan anggaran APBK 1,1 Miliar lebih di Desa Ranto Panyang Kemacatan Juli karena kelalaian dari pihak rekanan.
Ditemui lintasnasional.com di kantornya pada Kamis 21 Januari 2021 Liza Rozana mengatakan tender pekerjaan pagar tersebut dimenangkan oleh CV. Baginda Perkasa dengan Direktur Wahyu Kontrak senilai 1.191.896.000 Miliar.
“Sesuai perjanjian kontrak, pihak kontraktor sudah mulai mengerjakan pembangunan pagar tersebut sejak 25 Agustus 2020 dengan masa kerja 120 hari, namun ketika mulai dikerjakan terjadi protes dari masyarakat setempat terkait pembebasan lahan sehingga terhenti sekitar 3 bulan,” kata Liza
Setelah pihak dinas menyelesaikan sengketa lahan, pada bulan November 2020 pihak rekanan kembali melanjutkan pekerjaan yang sempat tertunda dengan batas akhir sampai 23 Desember 2020 sesuai dengan perjanjian di surat kontrak.
“Hingga batas waktu yang sudah ditetapkan, pihak rekanan hanya mampu menyelesaikan pekerjaan pagar tersebut senilai 43 persen, kemudian kami mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) sesuai dengan pekerjaan di lapangan,” ungkapnya
Dalam hal ini lanjut Liza, pihak rekanan meminta kepada dirinya agar dilakukan penambahan waktu atau minta dilakukan Addendum selama 50 hari kedepan namun pihak Dinas menolaknya.
“Setelah kami berkomunikasi dengan konsultan pengawas dan pemilik perusahaan, Bupati, Kejaksaan dan pihak lainnya, saya tidak berani mengambil resiko melakukan addendum kerena kami ragu pihak rekanan akan mampu menyelesaikan pekerjaan sisa dalam tenggat waktu 50 hari, sehingga diambil kesimpulan untuk melakukan pemutusan Kontrak,” lanjut Liza Rozana
Sebagai Kepala Dinas ia mengakui sudah menjalankannya sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu mengeluarkan SPM sesuai dengan pekerjaan di lapangan.
“Kami juga tidak ingin kontraktor dirugikan, namun terkait penambahan waktu kami juga tidak mau ambil resiko karena menyangkut keuangan negara dan kita sudah menjelaskan ke pihak rekanan,” sebut Liza
Menurut keterangannya Pembangunan pagar tersebut merupakan milik Pemkab Bireuen yang dikelola oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan seluas 66 hektar.
“Ia, itu merupakan lokasi penggemukan sapi milik Pemkab yang dijadikan sebagai pilot project peternakan di Kabupaten Bireuen. (DM/Red)