LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Bireuen menilai Bimbingan teknis (Bimtek) untuk peningkatan Kapasitas bagi aparatur Gampong di Bireuen perlu tata kelola yang benar sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negri Bireuen H. Munawal Hadi SH.MH., disela – sela ramah – tamah Forkopimda Kabupaten Bireuen dengan Para Keuchik Kecamatan Peusangan di Aula Kantor Camat Setempat pada Senin 19 Mei 2025.
“Kalaupun ada kedepan, bimtek Ini perlu untuk peningkatan kapasitas, tidak mungkin dihilangkan. Namun tata kelolanya harus diperbaiki kedepan,” ujar Munawal Hadi.
Menurut Munawal Hadi, dalam pelaksanaan Bimtek perlu tata kelola yang benar supaya berjalan sesuai aturan dan tidak terjadinya indikasi melawan hukum serta tidak mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Bukan Bimtek yang bermasalah, pengelolaan yang bermasalah,” sebut Munawal Hadi.
Ia menyebut dalam mengelola dana desa memang agak rumit dan sulit. karena masih terdapat Gampong dengan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas.
“Silahkan Koordinasi dengan Camat di tingkat Kecamatan, DPMG, bila perlu dengan Kejaksaan,” katanya.
Munawal Hadi menambahkan, Kejaksaan Negeri Bireuen siap memberi pelayanan dan pendampingan kepada pihak Gampong.
Kejaksaan Negeri Bireuen sudah menyediakan pos pelayanan hukum untuk dapat dimanfaatkan aparatur Gampong untuk berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang terjadi di tingkat Gampong.
“Apabila pendampingan yang diberikan masih kurang silahkan Pemerintah Gampong untuk membuat MoU dengan Kejari Bireuen untuk pendampingan dari A sampai Z dari Tahun pertama hingga akhir tahun,” tutup Munawal Hadi. (Rahmad Maulida)