LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh meminta untuk melaporkan bila terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang bandel dan meminta-minta jatah sama Camat dan para Keuchik (Kepala Desa-red).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, SH., MH., saat memberi sambutan pada kunjungan ke Objek wisata Paya Santewan Indah di Gampong Geulanggang Gampong Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen pada Jum’at 4 Juli 2025.
“Hadir kita ditengah-tengah masyarakat jangan menjadi beban masyarakat, Sudah kita datang ke Kampung orang buat masalah pula. Bukan mengajari untuk tidak berkorupsi tapi malah kita yang minta – minta duit sama Camat dan Kepala Desa,” sebut Yudi Triadi.
Ia menambahkan, kalau Kajari nakal dan meminta – minta kepada para Camat dan Keuchik untuk dilaporkan ke Kajati Aceh supaya diberi sanksi.
“Nanti kalau Kajari begitu laporkan kepada saya, biar saya kurung dia nanti di Kantor Kejaksaan Tinggi, bandel berarti” tegas Yudi Triadi.
Pada Kesempatan itu, Yudi Triadi mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen H. Munawal Hadi, SH.MH., yang selama hadir ditengah-tengah masyarakat untuk melakukan pendampingan dan pembinaan dalam mewujudkan Gampong bebas dari korupsi serta peningkatan ekonomi masyarakat.
“Saya sangat berbahagia dan berbangga hati melihat Kajari saya bisa berbuat seperti ini, Saya sendiri waktu jabatan seperti beliau belum bisa dan belum mampu berbuat seperti ini. Ini yang diinginkan pimpinan kami bapak Jaksa Agung Republik Indonesia dan bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Yudi Triadi.
Sebelumnya, Keuchik Gampong Geulanggang Gampong Teuku Saifuna mengatakan, Gampong Geulanggang Gampong salah satu Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejaksaan Negeri Bireuen.
Ia menyebut, pihaknya sedang mengembangkan tempat wisata dengan memanfaatkan lahan dan rawa-rawa yang sebelumnya dipenuhi semak belukar untuk menjadi sumber pendapatan Gampong dan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Dulunya lahan seluas 11,5 hektar ini tidak difungsikan, hanya dipenuhi semak belukar. Sekarang sudah dibersihkan dan dimanfaatkan sebagai tempat wisata,” ujarnya.
Lanjut Teuku Saifuna, untuk saat ini, di tempat wisata Bukit Cinta Paya Santewan Indah sudah menyediakan beberapa wahana permainan seperti flying Fox dan bebek dayung untuk menarik pengunjung.
Teuku Saifuna mengaku, selama ini pihak Kejaksaan Negeri Bireuen dan Dinas terkait selalu mendampingi dan membimbing Gampong Geulanggang Gampong kearah yang lebih maju serta peningkatan pendapatan Gampong.
Menurut Teuku Saifuna dengan adanya pembinaan dan bimbingan dari Kejaksaan Negeri Bireuen pembangunan Gampong Geulanggang Gampong semakin terarah dalam untuk meningkatkan pendapatan Gampong dan terhindar dari Korupsi.
“Sebelumnya pendapatan Gampong kami 30 juta, setelah dibuka tempat ini sudah mengalami peningkatan,” pungkas Keuchik Saifuna. (Rahmad Maulida)








