
LINTAS NASIONAL- BIREUEN, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed SE menanggapi pernyataan pemilik Ruko yang mengatakan Satpol PP arogan dalam melakukan penertiban di Bireuen selama ini.
Dihubungi Lintasnasional.com, Senin dini hari, 30 Agustus 2022 Chairullah mengatakan apa yang dilakukan oleh tim gabungan dalam penertiban sudah sesuai dengan surat perintah dari Dinas terkait.
“Dalam penertiban dan pembongkaran teralis besi selama ini di Bireuen, Satpol PP hanya melaksanakan tugas dari dinas terkait,” tegas Chairullah Abed
Dalam perihal penertiban, kata Chairullah, yang turun ke lapangan bukan hanya Satpol PP semata, namun melibatkan tim terpadu seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Penataan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Perdagangan.
“Ketika itu sudah jatuh tempoe, sehingga datang surat dari DPMPTSP untuk turun bersama tim gabungan, bahkan melibatkan TNI-Polri,” katanya.
Saat penertiban hari itu, sebut Chairullah, yang pertama sekali di eksekusi Ruko yang terletak di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya bersebelahan dengan kantor PUPR, kemudian dilanjutkan ke toko MJ. Selanjutnya baru ke ruko dr. Ummayal Amni, Sp.P disamping toko MJ.
Selain itu, Chairullah mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran teralis besi di ruko dr. Ummayal, pihaknya lebih dulu berembuk dengan semua tim yang terlibat dan semua sudah sepakat untuk dibongkar.
“Saya rasa kalau Ruko tersebut tidak dibongkar, maka lebih tidak adil, sebab toko MJ disebelah ruko tersebut sudah dibongkar,” ujarnya.
Waktu pembongkaran Ruko tersebut, kata Chairullah, disaksikan oleh pihak rumah, perangkat desa beserta Keuchiek.
Sementara itu, Chairullah juga menyebutkan bila teralis besi di ruko tersebut tidak dibongkar justeru akan menjadi bumerang bagi pihak Satpol PP, sebab toko dan ruko yang lain sudah dibongkar.
Lebih lanjut, ungkap Chairullah, perihal surat tersebut diantar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen, bukan Satpol PP. Mungkin ada mis komunikasi dengan pihak rumah dan pihak pengantar surat. (Adam Zainal)