LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Terkait Tewasnya tahanan usai ditangkap, Empat personel Polres Bener Meriah diperiksa Propam Polda Aceh, mereka juga dicopot agar fokus menjalani pemeriksaan.
“Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy pada Senin 6 Desember 2021
Polda Aceh akan mengusut kasus tersebut. Saat ini ada empat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah diperiksa Propam Polda Aceh.
Winardy mengatakan, Polda Aceh telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dari keluarga korban. Propam dan Ditreskrimum Polda Aceh menyelidiki laporan tersebut.
“Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Winardy.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo mendatangi pihak keluarga dan meminta maaf. Dia didampingi pihak Polres Aceh Utara berkunjung ke rumah duka di Desa Alue Jamok Kecamatan Baktya, Aceh Utara, Minggu 5 Desember 2021
Dia mengatakan Polda Aceh akan mengusut kasus tersebut.
Pak Kapolres memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap inisial Sai alias F,” katanya.
“Menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh,” tambah Winardy. (Red)