Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Keberatan Dengan Bimtek, Perangkat Desa di Bireuen Minta Bupati dan DPR Turun Tangan

Bimtek Bireuen ditolak, dprotes
Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Terkait pelaksanaan penyuluhan Hukum perangkat Desa, Tgk. Imum dan Tuha Peut se Kabupaten Bireuen dengan Tema “Revitalisasi Tata Kelola Pemerintahan dan Kerukunan di Desa,” yang akan dilaksanakan dari Senin 19 Oktober 2020 sejumlah Tuha Peut dan Perangkat merasa sangat Keberatan

Salah satu Tuha Peut Gampong Ujong Blang Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen Fauzan menyampaikan sangat keberatan dengan kegiatan Bimtek tersebut karena terkesan dipaksakan.

Fauzan mengatakan seharusnya ditengah meningkatnya Covid19 di Bireuen untuk acara keramaian dihentikan dulu itu sesuai dengan instruksi Pemerintah untuk untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19.

“Kita meminta Bupati dan DPRK Bireuen untuk bersikap agar segera memanggil Dinas terkait dan dalam pelaksanaan acara ini supaya dihentikan,” pinta Fauzan pada Minggu 18 Oktober 2020

Fauzan juga menilai anggaran yang harus dikeluarkan oleh tiap Desa juga terlalu tinggi dengan jumlah 5 juta Rupiah untuk 6 peserta .

“Itu menguras Dana Desa terlalu besar, acaranya cuma sehari dengan pemateri lokal tiga orang yaitu dari pihak kejaksaan, Inspektorat dan DPMG KB, saya selaku Tuha Peut sangat keberatan,” ujar mantan Wapres Universitas Al Muslim tersebut

Sementara itu salah satu Keuchik di wilayah Barat Kabupaten Bireuen mengungkapkan rasa kesalnya atas kegiatan Bimtek Dana Desa yang terus-terusan di lakukan.

“Untuk saat ini kami tidak setuju karena keuangan Desa pun menipis, untuk penyuluhan Hukum ini kami harus setor 5 juta, belum lagi nanti untuk uang saku untuk 6 orang, karena Desa kami harus ikut ke Kecamatan lain,” keluhnya

Ia juga mengatakan jadwal untuk desanya pada Selasa 20 Oktober, namun hingga saat ini belum ada anggaran.

“Kalau bisa kami tidak ikut, tapi kalau desa lain semua ikut dan sudah diperintahkan, kami tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun tidak ada anggaran terpaksa juga,” katanya

Informasi yang diterima lintasnasional.com dari salah satu Keuchik di wilayah Timur walaupun tidak mengikuti acara namun tetap wajib menyetor Dana ke panitia.

Sebelumnya diberitakan, perangkat Desa, Tuha Peut dan Tgk. Imum se Kabupaten Bireuen diminta untuk mengikuti penyuluhan Hukum yang digelar oleh PT. Malika Media Kreatif yang beralamat gedung Thamrin City lantai 7 Tanah Abang Jakarta Pusat.

Berdasarkan undangan kepada para Keuchik acara penyuluhan Hukum tersebut akan diikuti oleh 6 orang per Gampong dengan anggaran 5 juta Rupiah yang digelar di kantor Kecamatan masing-masing dimulai pada Senin 19 Oktober 2020.

Sejumlah Keuchik mengakui sangat keberatan dengan acara tersebut terkesan dipaksakan karena dalam 2 bulan terakhir Keuchik dan Tuha Peut juga sudah mengikuti Bimtek ke Banda Aceh dengan anggaran 12 Juta.

Sementara pada awal bulan Oktober juga diadakan Bimtek Kaur Keuangan di Aula Ampon Chik Peusangan dengan Anggaran 1,5 juta per orang yang belakangan dihentikan dengan alasan Covid19 (Budiansyah)