LINTAS NASIONAL – MEDAN, Kebun Binatang Medan Zoo yang berada di kawasan Simalingkar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), rencananya akan dibuka kembali saat penerapan kehidupan baru yang sudah beradaptasi dengan Covid-19 (new normal), pada 5 Juli 2020.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan, Putrama Al Khairi mengatakan, pengelola melarang pengunjung membawa masuk balita dan lanjut usia di atas 60 tahun untuk berwisata di Medan Zoo.
“Medan Zoo dibuka dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan. Wajib menggunakan masker, physical distancing (jaga jarak) dan tidak melakukan kerumunan,” ujar Putrama, Kamis 2 Juli 2020.
Putrama mengatakan, pihaknya menyediakan fasilitas mencuci tangan menggunakan cairan sabun di beberapa lokasi di dalam kebun binatang yang sempat ditutup akibat pandemi Covid-19 sejak bulan Maret 2020 kemarin.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan Gugs Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan melibatkan aparat TNI/Polri dan Satpol PP saat membuka Medan Zoo, Sehingga persoalan pengunjung bisa ditangani bersama,” katanya.
Menurutnya, pihaknya masih menyiapkan hal teknis sebagai kesiapan menghadapi pengunjung yang datang. Manajemen Medan Zoo juga belum dapat memprediksi bagaimana antusiasme masyarakat untuk berkunjung pascapandemi ini.
“Secara pasti, kita menghindari kepadatan dan kerumunan pengunjung di dalam lokasi Medan Zoo. Penerapan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas. Pengunjung tidak dibolehkan masuk tanpa menggunakan masker,” sebutnya. (Red)