LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meraih penghargaan publikasi melalui media sosial, online dan Cetak dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Moh. Farid Rumdana SH, MH pada Jumat 31 Desember 2021 dalam keterangan rilis pencapaian kinerja selama setahun terakhir.
“Kita meraih peringkat 1 dalam publikasi melalui Media Sosial dan peringkat 2 Publikasi melalui Media Cetak dan Online tahun 2021 se Propinsi Aceh,” kata Moh. Farid
Farid menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada insan pers baik online maupun media cetak di Kabupaten Bireuen yang secara aktif mendukung publikasi kinerja Kejaksaan Negeri Bireuen tahun 2021.
Kajari juga mempublish pencapaian di Bidang Intelijen selama Tahun 2021 diantaranya, menggelar kegiatan Jaksa menyapa bekerja sama dengan RRI Lhokseumawe dengan tema Justice Collaborator & whestlebloe dalam penanganan tindak pidana korupsi.
“Kita melakukan pendampingan hukum keperdataan dalam penyaluran bantuan dan pengelolaan dana desa, Jaksa masuk sekolah dan penerangan hukum terhadap perangkat desa dalam evaluasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2021 melalui program penerangan hukum,” ungkap Moh. Farid Rumdana
Selama Tahun 2021 ini kata Farid, Bidang Intelijen Kejari Bireuen juga turut mengikuti giat dan rapat dengan Pemkab Bireuen terkait percepatan penggunaan dana covid-19.
“Kita juga terus mengawasi ketersediaan dan penyaluran LPG 3 KG serta Pupuk dan Pestisida bersubsidi di wilayah Kabupaten Bireuen,” ungkapnya
Farid mengungkapkan, Kejari Bireuen juga membuka Posko Perwakilan Kejaksaan Pada Kantor Pos dan Terminal Bireuen dalam rangka pengelolaan Informasi dan Dokumentasi untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat dan sederhana sesuai petunjuk teknis standar layanan informasi publik secara nasional dalam rangka mendukung keberhasilan tugas, wewenang dan fungsi serta pelaksanaan program kegiatan Kejaksaan.
“Selain itu Kejaksaan Negeri Bireuen juga aktif berperan dan mendorong pemerintah kabupaten bireuen dalam percepatan vaksinasi covid-19, penerapan ppkm dan pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Moh. Farid Rumdana (M. Reza/Red)