Keluarga Miskin Akan Dapat Bantuan 15 Kg Beras Dari Pemerintah

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan bantuan sosial beras guna memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19.
Bansos Beras didistribusikan seberat 15 kg beras per bulan setiap KPM selama tiga bulan

“Selain bantuan sosial beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial uang tunai,” kata Juliari seperti dikutip dari Antara, Rabu 12 Agustus 2020.

Bantuan tersebut rencananya diberikan sebesar Rp500 ribu per KPM. Bantuan akan diberikan ke 9 juta keluarga miskin penerima Bantuan Pangan Non Tunai yang tidak menerima PKH.

Bansos itu akan disalurkan melalui Himbara, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu bantuan juga disalurkan melalui Kantor Pos maupun disalurkan secara langsung. Sementara untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp5,41 triliun. Sementara anggaran untuk 9 juta penerima Bansos Uang Tunai adalah sebesar Rp4,5 triliun,” kata Mensos.

Ia berharap bantuan bisa meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit ekonomi kuartal III 2020. (Red)