LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan naskah khotbah Jumat untuk masyarakat sebagai alternatif. Materi khotbah Jumat juga akan disesuaikan dengan perkembangan zaman dan melibatkan para ulama serta akademisi terkait.
“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” terang Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin dalam siaran pers, Selasa 23 November 2020
Ia mengatakan, rencana penyusunan khotbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya.
Adanya keterlibatan ulama, praktisi, dan akademisi merupakan hal yang penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Sejumlah tema yang disediakan terkait akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.
Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat. “Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” imbuhnya.
Kata dia, khotbah Jumat merupakan suatu instrumen dalam penyampaian informasi konstruktif kepada masyarakat. Maka dari itu, pihaknya memfasilitasi pembuatan naskah khotbah Jumat untuk digunakan masyarakat.
“Jadi, khotbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” pungkas Kamaruddin. (jpnn)