Iklan Lintas Nasional

Ketua BRA Siap Distribusikan 10 Ribu Ha Tanah untuk Mantan Kombatan GAM Tahun 2021

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) H. Sayed Fakhrurrazi menyerahkan laporan pelaksanaan kerja pertanahan untuk kombatan GAM, tapol/napol dan masyarakat imbas konflik, kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan Djalil, di rumah dinas Denpasar Raya, No. 4 Kuningan, Jakarta Selatan pada Jum’at 11 Desember 2020.

Penyerahan itu disaksikan oleh Ketua KPA Pusat, H. Muzakir Manaf, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, anggota DPR Aceh, Tarmizi, juga anggota DPR RI, Nasir Jamil dan Illiza Sa’aduddin Jamal, juga tokoh pengusaha, Ismail Rasyid, Jufli Bahruni dan juga Anggota DPD RI Fakhrurrazi, dan Anggota DPRK Fraksi Partai Aceh, Aceh Besar, Juanda Jamal yang mempertanyakan masalah pelepasan areal HTI di Aceh besar..

Dalam pertemuan itu, BRA juga ikut membahas tentang bagaimana mencari format penyelesaian pertanahan untuk kombatan GAM, tapol/napol dan masyarakat imbas konflik dalam melaksanakan pemberdayaan dan pemanfaat lahan secara efisien dan berdaya guna.

Menteri Sofyan Djalil berjanji akan segera melakukan Sertifikasi dan Distribusi lahan yang dimaksud, dan meminta BRA Aceh agar dapat melakukan monitoring dan evaluasi untuk calon penerima atau subjek penerima lahan harus tepat sasaran.

“Ada 10.000 Ha di 10 Kab/Kota yang siap didistribusikan sertifikatnya di 2021. Pembebasan lahan juga akan segera dilakukan senergisitas dengan diberlakukannya UU Omnibus Law,” ujar Ketua BRA, Sayed Fakhrurrazi.

Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem sebagai Ketua KPA Pusat meminta agar dana otsus bisa dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi kombatan GAM.

“Kita meminta agar dana Otsus dipergunakan sebaik mungkin, memberdayakan ekonomi kombatan GAM, tapol/napol, dan masyarakat imbas konflik sesuai dengan kesepahaman MoU Helsinki,” kata Mualem.

Dalam pertemuan yang difasilitasi atas inisiator ibu Siraiya IT itu, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin berharap ada perubahan domenklatur anggaran untuk Aceh disesuaikan.

“Kekhususan Aceh itu menjadi perioritas dalam domain anggaran. Kita berharap semoga proses Reintegrasi Aceh cepat terselesaikan dengan baik,” pungkas Dahlan. (Red)