
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Polemik yang terjadi di Gampong Blang Samagadeng Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen menjadi semakin rumit, pasalnya Ketua dan Sekretaris Tuha Peut berbeda pendapat dan Saling Tuding.
Sekretaris Tuha Peut Sofyan Ali mengatakan selama M. Nuryadi menjadi Keuchik tidak pernah digelar rapat (musyawarah), karena Keuchik terlalu mengikuti saran-saran dari Timsesnya saat pemilihan, sehingga kondisi Gampong menjadi kacau balau.
Seharusnya kata Sofyan Ali, sudah menjabat menjadi keuchik tidak ada lagi yang namanya Timses lebih fokus kepada kepentingan dan kemajuan warga.
Sekretaris Tuha Peut juga menyampaikan Keuchik selalu beralasan tidak bisa melaksanakan musyawarah atau rapat karena Covid19.
“Itu merupakan suatu kebodohan yang tidak jelas, hanya mencari alasan untuk menghindar adanya musyawarah,” imbuhnya
Menurutnya bisa saja menggelar rapat dengan menggunakan Protokoler Kesehatan (Prokes), alasan Keuchik hanya untuk membodohi warga.
“Untuk digelarnya sebuah acara sudah ditetapkan sesuai Prokes covid19, artinya kita bisa melakukan kegiatan selama tidak melanggar Prokes, jangan bodohi warga,” pinta Sofyan Ali
Terkait terjadinya pelemparan kantor Keuchik, ia mengatakan karena Keuchik sudah mengumumkan ke Perangkat Desa dan warga pada Senin 8 November 2021 malam Ba’da Sholat Isya akan digelar rapat membahas anggaran Desa
“Keuchik berjanji, apabila pada tanggal 8 November 2021 tidak diadakan musyawarah, terserah sama pemuda dan warga tindakan apa yang harus di lakukan, itu yang dikatakan Keuchik, karena rapat batal, maka terjadi pelemparan,” ungkapnya
Katanya, warga yang melakukan pelemparan tetap akan bertanggung jawab, begitu juga dengan Keuchik juga harus bertanggung jawab terhadap penggunaan Dana Desa selama dipimpinnya.
“Karena ulah perangkat desa yang tidak transparan mengenai dana gampong sehingga membuat warganya seperti ini,” pungkas Sofyan Ali
Menanggapi permasalahan itu, Ketua Tuha Peut Tgk. Saifuddin mengatakan pengrusakan Kantor Keuchik Gampong Blang Samagadeng bukan dilakukan oleh warga, akan tetapi dilakukan oleh oknum tertentu yang ingin menggulingkan pemerintahan Keuchik M Nur Yadi.
Menurut Tgk Saifuddin, oknum tersebut belum bisa menerima kekalahannya pada pemilihan Keuchik beberapa lalu.
“Kami selaku perangkat desa menilai, apa pun yang di program selama ini yang ditujukan untuk kepentingan warga sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan kami pernah diaudit oleh dinas terkait yang turun langsung ke Gampong Blang Samagadeng pada tahun 2020 dan tidak ada permasalahan mengenai dana gampong,” kata Tgk. Saifuddin pada Kamis 25 November 2021
Lebih lanjut ia menambahkan, setiap gampong tentu ada permasalahan-permasalahan kecil. “Janganlah persoalan yang kecil itu di besar-besarkan,” pintanya.
“Kalau pelemparan dan pengrusakan kantor milik pemerintahan yang dibangun dengan dana pemerintah dan penyitaan kendaraan dinas tentu kami selaku perangkat gampong harus melapor ke pihak yang berwajib,” tambahnya.
Menurutnya, pengrusakan Kantor Keuchik bukan permasalahan yang bisa diselesaikan di gampong, akan tetapi harus diselesaikan dengan aturan hukum yang berlaku di Negara ini.
Tgk Saifuddin juga menyebutkan, kericuhan beberapa yang lalu yang berujung pada pengrusakan Kantor Keuchik juga diduga kuat terlibat beberapa keluarga Sekretaris Tuha Peut Gampong Blang Samagadeng, Sofian Ali.
“Seharusnya sebagai Sekretaris Tuha Peut aktif, Sofian Ali seharusnya bisa melarang keluarganya untuk tidak bersikap anarkis apalagi sampai pengrusakan kantor milik pemerintah,” jelasnya.
Tgk Saifuddin berharap, Sofian Ali selaku Sekretaris Tuha Peut tidak memberikan keterangan yang bisa menjatuhkan nama perangkat desa di Gampong Blang Samagadeng. “Harusnya dia lebih tahu penyelesaian terbaik terkait warganya,” jelasnya.
Terkait adanya himbauan rapat musyawarah, menurut Tgk Saifuddin itu bukanlah untuk musyawarah gampong (rapat umum) tapi hanya untuk musyawarah anak muda. (Red)