Ketua DPD Ingatkan Komite Pemulihan Ekonomi untuk Belajar dari Dana Otsus Aceh

LINTAS NASIONAL – JAKARTA , Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 bekerja secara tepat dan cepat bila ingin Indonesia bangkit di 2021.

Senator dari Jawa Timur itu menegaskan bahwa minimal Komite harus belajar dari pengolahan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh.

Menurutnya, pemulihan ekonomi harus juga difokuskan dengan membangun dan memperkuat sektor usaha yang dapat menjadi pengungkit perekonomian. Sehingga benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di daerah-daerah.

“Kami punya pengalaman saat melakukan serap aspirasi di Provinsi Aceh. Kenapa menjadi provinsi paling miskin di Sumatera, padahal punya dana Otsus? Karena dananya tidak digunakan ke sektor pengungkit ekonomi,” kata Nyalla di depan peserta webinar ‘Menakar Keberhasilan Kerja Komite Pemulihan Ekonomi Nasional’, di Jakarta, Sabtu 29 Agustus 2020 siang.

Dari studi World Bank tentang Aceh, dana Otsus di Aceh digunakan untuk program-program karitatif, seperti perbaikan fasillitas publik dalam skala kecil dan kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki efek ekonomi berantai. Belum digunakan untuk membangun proyek besar sebagai pengungkit ekonomi, yang bisa menyerap tenaga kerja masyarakat di Aceh.

La Nyalla mengingatkan resesi ekonomi sudah di depan mata. Indonesia membutuhkan momentum pengungkit yang kuat untuk bisa lepas dari krisis akibat pandemi Covid-19 ini.

Menurutnya, sektor sasaran yang akan diungkit juga harus tepat. Sebab, jika melihat data PDB Indonesia saat ini, hanya tiga lapangan usaha yang masih memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi yakni sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

“Bagaimana dengan sektor lainnya? Berikan relaksasi. Itu yang dibutuhkan mereka untuk bisa bertahan karena jika saat ini dipacu untuk meraih momentum,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, terdapat tiga kata kunci di dalam Perpres 82/2020 tersebut yang sudah tepat, yaitu percepatan, monitoring, dan evaluasi.

“Ini penting. Sebab jika kita lihat data, hingga pekan pertama Agustus 2020, dana yang terserap baru Rp151,3 triliun atau 21,8 persen dari pagu anggaran sebesar Rp695,2 triliun. Begitu juga dengan program bantuan langsung tunai juga masih terserap di bawah 50 persen,” ungkap LaNyalla.

Jika kecepatan penyerapan dana tersebut berjalan dengan baik dan tepat, hingga menjadi pengungkit ekonomi, maka apa yang ditargetkan pemerintah pada 2021 sangat mungkin tercapai.

“Sekali lagi, percepatan, monitoring dan evaluasi. Karena di situlah takaran publik dalam mengukur kinerja komite yang dipimpin Saudara Erick Thohir sebagai ketua pelaksana komite itu,” pungkas LaNyalla. (jpnn)