Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Ketua Komisi I DPRK Bireuen: Nyoe Bek Ta Tuleh Keudroe Tabaca Keudroe

 

LINTAS NASONAL – BIREUEN, Ada yang menarik pada rapat paripurna rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen 2021, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen pada Kamis 30 September 2021

Hal itu diucapkan Yufaidir selaku penanggap Fraksi Partai Aceh DPRK Bireuen.

Usai membacakan semua pemandangan umum Fraksi Partai Aceh dihadapan Bupati dan Anggota DRPK yang hadir pada Paripurna tersebut, Yufaidir berujar dengan bahasa khasnya.

“Nyoe bek lheuh tatuleh keudroe teuh, tabaca keudroe teuh, tadingoe keudroe teuh,” ujarnya.

Artinya, “ini jangan sampai setelah ditulis (dibuat) kemudian kami (DPRK-red) juga yang baca, lalu kami pula yang mendengarnya.”

Ketua Komisi I itu berulangkali mengulang perkataan tersebut. Ia juga meminta Bupati Bireuen Muzakkar A. Gani melalui pimpinan DPRK Bireuen untuk menanggapi dengan serius pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Bireuen.

Senada itu, Fraksi Partai Aceh juga menguraikan, akibat pandemi Covid-19, anggaran daerah tahun depan bisa dipastikan akan turun, karena pendapatan negara semakin turun.

Dengan demikian, sebut Politisi Partai Aceh itu, akan berdampak kepada transfer daerah akan berkurang, maka dari itu fraksi Partai Aceh meminta bupati Bireuen mencari solusi untuk penambahan anggaran daerah tahun 2022.

Lebih lanjut, Fraksi Partai Aceh menyebutkan, baik dari sumber Pandapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).

“Untuk mendapatkan itu semua pada tahun anggaran 2022 bupati harus ada kebijakan anggaran agar mendapatkan sumber anggaran lainnya,” kata Yufaidir.

Selain itu, kata Yufaidi, Pemerintah Bireuen perlu menyiapkan regulasi-regulasi untuk PAD, menyiapkan program-program indikator untuk capaian katogori DID, juga menyiapkan berbagai perencanaan serta regulasi khusus untuk mendapatkan DAK. (Adam Zainal)