LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Masa jabatan sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia akan segera berakhir pada Tahun 2022 ini, salah satunya Aceh, sesuai aturan perundang-undangan Menteri Dalam Negeri berkewenangan menentukan Pejabat (Pj) kepala daerah.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 Juli 2022 mendatang, selanjutnya, kepemimpinan Aceh dilanjutkan Pj. Gubernur hingga Pilkada 2024.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Wilayah Aceh Tgk. H. Ishak Yusuf meminta Mendagri agar menunjuk Pj. Gubernur Aceh sosok yang paham dengan kondisi Aceh.
“Pasca perdamaian, setelah 3 kali pemilihan Gubernur, kondisi Aceh masih sangat buruk, diantaranya kemiskinan dan pendidikan belum bisa teratasi, bahkan Aceh berada di peringkat nomor satu daerah termiskin,” ujarnya pada Senin 28 Februari 2022
Pria yang akrab disapa Ayah Ishak tersebut mengungkapkan, penyebab kemiskinan di Aceh karena tingginya angka korupsi, sehingga terhambatnya pembangunan di Aceh.
“Permasalahan yang dihadapi Aceh saat ini sangat kompleks, angka kemiskinan, pengangguran semakin hari semakin meningkat belum lagi permasalahan pembangunan, dana Otsus puluhan Triliun tidak bisa dikelola dengan baik,” sebut Ayah Ishak
Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Pusat untuk hati-hati dalam menunjuk Pj. Gubernur Aceh jangan sampai terjadinya unsur politik.
“Kalau ingin Aceh lebih baik, pemerintah Pusat jangan main-main dalam menunjuk Pj kedepannya, jangan sampai ada unsur politis dan sarat kepentingan,” tegas Ayah Ishak
Ketua Buruh Aceh itu juga meminta Pemerintah Pusat agar menunjuk Pj yang paham kondisi Aceh saat ini tentunya sosok yang sudah berpengalaman.
“Siapapun itu, tapi harus sosok yang paham kondisi Aceh, Paham UUPA, seperti kita ketahui penyebab kemiskinan di Aceh karena korupsi, Pj yang ditunjuk nantinya harus berani melawan korupsi,” pinta Ayah Ishak (Red)