LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Saluran atau parit di kawasan perkotaan Bireuen dalam wilayah Desa Bandar Bireuen, Kota Juang Bireuen tersumbat dan rawan genangan ketika hujan turun dan mendatangkan sumber penyakit.
Salah satu penyebabnya karena diatas saluran tersebut dibangun kios, salah satunya saluran di jalan listrik atau di depan kantor PLN namun sudah bertahun-tahun tidak pernah dibersihkan akibat pedagang kaki lima yang membangun Kios diatas saluran parit, padahal area tersebut sudah pernah ditertibkan oleh Oknum Satpol PP beberapa tahun lalu.
Namun siapa sangka setelah di tertibkan oleh Polisi Pamong Praja pada tahun 2016 lalu, lahan aset Pemerintah Pemda Kabupaten Bireuen yang seharusnya dijaga dan dilarang keras mendirikan bangunan diatas saluran parit atau yang sering disebut got, namun saat ini sudah beralih fungsi menjadi lahan komersial dan bisnis pribadi.
Hasil Pantauan lintasnasional.com di lokasi terlihat sepanjang saluran, terlihat banyak kios-kios bangunan non-permanen di lokasi jalan listrik tepatnya di depan kantor PLN yang merupakan lahan dan aset milik Pemkab Bireuen, sepanjang lebih kurang 500 Meter.
Pengakuan salah satu pedagang yang namanya tidak ingin ditulis mengatakan, bahwa ia menyewa tempat tersebut dengan membayar uang bangunan kios seharga 5 juta per tahun dan belum lagi uang harian.
“Uang sewanya setiap kios disini bervariasi, kios yang berada disini kurang lebih totalnya 40 kios dan jika ada yang ingin menyewa sebagian kios harus melalui Keuchik Bandar Bireuen sebagai pengolah lahan,” ujarnya
Berbeda dengan pengakuan pedagang lainnya, ada juga sejumlah kios yang merupakan milik pribadi, namun harus mengumpulkan THR untuk Keuchik setempat,” demikian kata kada pedagang yang berjualan di kios milik pribadi tersebut.
Katanya, seperti lebaran Idul Fitri kemarin mereka menyumbang 50 Ribu, untuk diberikan ke Keuchik.
“Lebaran kemarin kami mengumpulkan 50 ribu uang THR yang diserahkan ke Keuchik, belum lagi uang sampah,” ungkap pedagang sandak sambil sambil geleng-geleng kepala.
Namun mereka tidak mengetahui pasti uang itu mengalir kemana, apakah masuk dalam PAD atau kas Desa Bandar Bireuen ataupun untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu Keuchik Bandar Bireuen, Adnan Adam Saat di konfirmasi media ini, melalui handphone pribadinya pada Sabtu 12 Juni 2021 terkait pemanfaatan lahan tersebut membenarkan bahwa dirinya ikut menyewakan kios tersebut.
“Iya, saya yang menyewakan tapi hanya satu kios, kalau yang lain saya tidak tau,” kata Keuchik Adnan
Dirinya mengakui bahwa dirinya hanya mendapat jatah satu kios, namun saat ditanyai siapa yang memberikan jatah tersebut Keuchik Adnan berbicara ngaur.
Terkait uang THR lebaran kemarin, ia mengakui menerimanya, tapi katanya tidak pernah meminta.
“Saya tidak minta ya! dari pedagang, dikasih ya saya ambil,” kilah Adnan adam
Namun kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen, Ir. Alie Basyah saat di konfirmasi terkait sewa menyewa kios tersebut, ia mangakui tidak tahu menahu.
“Silahkan tanyakan langsung ke bagian ke bagian keuangan Daerah Pak Zamri apakah itu disewakan atau tidak,” kata Ali Basyah
Hingga berita ini diterbitkan pihak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak Keuangan Daerah (BPKD) Zamri SE. ( M. Reza)