Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

KJRI Johor Baru Deportasi 125 WNI Lewat Jalur Laut

LINTAS NASIONAL – KUALA LUMPUR, KJRI Johor Bahru berkoordinasi dengan Detensi Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas-Johor Johor, pada Rabu 11 November 2020 telah membantu dan fasilitasi kepulangan 125 WNI melalui jalur laut yang telah menyelesaikan kasusnya yang terdiri dari 106 WNI yang berdomisili di Kepulauan Riau dan 19 WNI kelompok rentan yang mengalami kondisi sakit, hamil dan bayi yang “unfit to fly”.

Seluruh WNI yang dipulangkan terdiri dari, 67 orang laki-laki, 43 orang perempuan dan 5 bayi usia 2 bulan.

Untuk memastikan kondisi kesehatan dan sesuai ketentuan protokol kesehatan, seluruh WNI telah menjalani PCR test pada 8 November 2020 di DTI Pekan Nenas dan seluruhnya dinyatakan negatif.

Deportasi 125 WNI dilaksanakan melalui Pelabuhan Pasir Gudang Johor, berangkat jam 13:30 WS menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Kepri, dengan kapal Feri MV. Citra Indah 99, tiba di pelabuhan Sri Bintan Pura pada jam 17:00 WIB.

Konsulat Jenderal Sunarko hadir langsung di Pelabuhan Pasir Gudang-Johor memantau dan memastikan kelancaran proses kepulangan bersama dengan Komandan dan Tim DTI Pekan Nenas.

KJRI juga memberikan bantuan untuk penerbitan dokumen SPLP serta dukungan perlengkapan yaitu masker, hand sanitizer dan alas kaki serta konsumsi sebelum keberangkatan.

Setiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, seluruh WNI kembali mendapatkan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan yg berlaku di Indonesia (Red)