Daerah  

Komisi III DPRK Bireuen Panggil Dinkes-RS Terkait Insentif Nakes Macet 10 Bulan

Ketua Komisi III DPRK Bireuen Teuku Muhammad Mubaraq (Ist)

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Terkait menunggaknya insentif Tenaga kesehatan di Bireuen selama 10 bulan mendapat respon dari komisi III DPRK dan akan segara memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD Fauziah

“Senin (5 Juli 2021, Red) kita akan menyurati Dirut RSUD dr. Amir Addani dan Kepala Dinas Kesehatan Bireuen dr. Irwan A. Gani untuk mempertanyakan permasalahan tersebut,” Demikian ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRK Bireuen Teuku Muhammad Mubaraq yang ditemui dikantornya pada Jumat 2 Juli 2021

Menurut politisi Partai Golkar ini sangat disayangkan jika hal begini terus terjadi di Bireuen, seharusnya saat ini tidak lagi berbicara tentang honor namun sudah saatnya Bireuen memiliki fasilitas Kesehatan yang lebih memadai.

“Jika hal ini terus dibiarkan berlarut, maka akan menjadi problem besar di kemudian hari, karena ini berbicara perut, seharusnya hal seperti ini dapat diselesaikan oleh Dinkes dan pihak Rumah Sakit jangan sampai mencuat ke publik,” ujar Mubaraq

Oleh karena itu, Komisi III yang membawahi bidang Keuangan dan Kesehatan sudah sepakat memanggil kedua pihak untuk meminta penjelasan.

“Kami akan panggil kedua pihak untuk meminta keterangan, disitu nantinya akan terbuka dimana kendalanya, dan akan kita tekankan agar Dinas Kesehatan dan pihak RS segera membayar insentif Nakes yang tertunggak,” lanjut Teuku Mubaraq.

Teuku Mubaraq mengaku kaget dan miris mengetahui Nakes tak kunjung menerima insentif layanan COVID-19 yang berasal dari Kementerian Kesehatan.

“Miris dan kaget mendengar 10 bulan mereka (Nakes) belum menerima haknya, jangan diabaikan begitu saja, mereka sudah berhadapan dengan COVID-19 secara langsung, namun tidak diperhatikan. Minimalnya hak mereka berupa insentif bisa diberikan tepat waktu,” kata dia.

“Jika memang kendalanya hanya di masalah administrasi, selesaikan secepatnya, jangan dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya

Sebelumnya diberitakan tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Bireuen keluhkan insentif penanganan COVID-19 yang tak kunjung dibayarkan. Bahkan total sudah 10 bulan insentif tersebut tertunggak. (003)